Percepat Layanan Wakaf, KUA Sentolo Berikan Loket Prioritas

Kulon Progo (KUA Sentolo) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Sentolo kembali melaksanakan kegiatan ikrar wakaf tanah pada Rabu, (15/10/2025) di Sentolo Lor, Sentolo, Kulon Progo. Tanah seluas 400m2 milik Ibu Erna Nurhayati tersebut akan diwakafkan untuk pembangunan Rumah Qur’an Bunda Khusnul. Sebagai nazhir dari ikrar wakaf ini adalah Ibu Sri Wahyuni, S.Pt selaku nazhir perseorangan.
Hadir pada kesempatan tersebut Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kulon Progo, Haris Widiyanto, S.H. Darsa Prihanta, Sulismadi, Rohman, Maryanti serta Doni Tri Wijayanto dari Humas Kemenag Kulon Progo. Sementara dari KUA Sentolo Wildan Isa Anshory, S.H.I., M.H., selaku PPIW KUA Sentolo, Samsudin, S.Ag., Sukardi, selaku PIC Wakaf KUA Sentolo, Joko Santoso selaku dukuh Sentolo Lor, Erna Nurhayati selaku wakif, Sri Wahyuni, S.Pt. selaku nazhir, Bambang Utoyo dan Mbok Slamet selaku tangga batas serta segenap putra-putri wakif.
Dalam kesempatan tersebut Wildan Isa selaku PPIW Sentolo menyampaikan apresiasi yang tak terkira kepada Ibu Erna selaku wakif yang telah mewakafkan sebagian tanahnya untuk keperluan dakwah Al Qur’an. “Setelah ikrar wakaf ini, kepemilikan tanah menjadi milik Allah, dan ini akan menjadi pahala jariyah akan terus mengalir ke Bu Erna” ungkapnya.
Selanjutnya Wildan Isa berpesan kepada nazhir agar menjalankan amanah ini dengan baik dan benar sesuai dengan undang-undang wakaf yang berlaku. “Tugas nadzir sangat berat, karena harus mengemban amanat dari wakif. Setidaknya ada empat tugas pokok nadzir yang disingkat AKAL, yaitu Administrasikan, Kelola, Awasi dan Laporkan” imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan Haris Widiyanto dari Penyelenggara Zawa Kemenag Kulon Progo. “Saya berdoa khususnya bagi wakif, tanah yang telah diwakafkan untuk pendidikan Al Qur’an akan menjadi pahala jariyah. Setiap satu huruf Al Qur’an akan menjadi pahala yang terus mengalir untuk Bu Erna,” paparnya.
Lebih lanjut disampaikan Haris bahwa Penyelenggara Zawa akan selalu hadir dimasyarakat untuk mempercepat proses pelayanan wakaf sampai terbit sertifikat dengan biaya nol rupiah. Hal itu sebagai bentuk komitmen untuk mensukseskan inovasi wakaf Kemenag Kulon Progo Lawanku Jadi Terpikat (Layanan Wakaf Kulon Progo Sampai Terbit Sertifikat). “Ada loket prioritas untuk pengurusan wakaf, hasil MoU antara Kemenag Kulon Progo dan BPN untuk percepatan terbitnya sertifikat, apalagi sekarang Kulon Progo telah dideklarasikan sebagai kota wakaf,” pungkasnya.
Setelah diadakan ikrar wakaf, selanjutnya dilakukan serah terima sertifikat tanah dari wakif ke nazhir. Pihak wakif mengucapkan terima kasih kepada Kankemenag Kulon Progo atas pelayanan yang mudah dan cepat dalam pengurusan wakaf dengan biaya nol rupiah. (skd/dpj)



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!