Rakor Tingkat Kapanewon, Kepala KUA Nanggulan Tekankan Pentingnya Pencatatan Nikah 

Kulon Progo (KUA Nanggulan) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Nanggulan, Jemino, S.H.I., M.H., hadir sebagai salah satu pembicara dalam Rapat Koordinasi Tingkat Kapanewon Nanggulan yang berlangsung di Aula Kapanewon setempat pada Senin, (17/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Panewu Nanggulan Drs. Sri Wahyuniarto, M.A., beserta jajaran Forkopimkap, antara lain Kapolsek, Danramil, Kepala Puskesmas, PLKB, Kepala Sekolah, Koordinator PKH, serta para Lurah se-Kapanewon Nanggulan.

Dalam sambutannya, Panewu Nanggulan mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta rapat serta menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan komitmen semua pihak dalam memperkuat koordinasi lintas instansi di wilayah Nanggulan.

Sementara itu, dalam paparannya, Kepala KUA Nanggulan Jemino menekankan bahwa pencatatan nikah bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi merupakan langkah penting untuk melindungi hak-hak pasangan suami istri, anak, dan keluarga baik secara hukum maupun agama.

“Nikah tercatat merupakan salah satu pintu menuju dalam membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah. Jangan sampai diabaikan, karena dampaknya sangat besar bagi masa depan keluarga,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jemino menjelaskan bahwa pasangan yang telah menikah namun belum memiliki buku nikah dapat menempuh jalur isbat nikah melalui pengadilan agama. Ia juga menyoroti masih adanya praktik pernikahan di bawah umur yang kerap terjadi di masyarakat, khususnya di wilayah Nanggulan.

Di akhir paparannya, Jemino mengajak seluruh peserta rakor dan elemen masyarakat setempst untuk berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi pernikahan sebagai bagian dari gerakan membangun keluarga yang kuat dan tangguh. (col/dpj)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *