Teologi Cinta untuk Wujudkan Masyarakat Kulon Progo Rukun dan Toleran

Kulon Progo (KemenagKP) – Pendekatan cinta dalam mewujudkan kerukunan dan toleransi merupakan hal yang bisa dilakukan bagi setiap insan manusia. Manusia diberikan anugerah rasa cinta oleh Tuhan YME untuk saling menjaga ciptaannya. Menjaga sesama manusia dan menjaga alam semesta dengan cinta akan mudah terlaksana jika manusia mampu menepis rasa benci dengan rasa cinta. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag., M.Pd. dalam acara FGD Bedah dan Implementasi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 yang digelar oleh FKUB Kab. Kulon Progo. Kegiatan tersebut mengambil tema ’Penyelenggaraan Toleransi Bermasyarakat untuk Mewujudkan Kulon Progo Kabupaten Toleran’, Senin (27/10/2025) bertempat di G. PCNU Kulon Progo.
”Benci dan cinta adalah sebuah pilihan, akan tetapi dengan cinta membuat manusia menjadi lebih bermakna dan lebih mendapatkan keberkahan dalam hidup. Mengedepankan cinta dalam kebersamaan, cinta kepada bangsa Indonesia dan Cinta mewujudkan kedamaian dan toleransi bersama,” ujar Jamil.

”Hal tersebut dapat dimaknai sebagai teologi cinta yang merupakan up grade dari moderasi beragama. Dengan berlandaskan cinta maka kita bisa mencintai antar sesama dan ciptaan-Nya menjadi lebih mulia dari pada memandang dengan kebencian,” imbuhnya.
Kepada pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Wahib Jamil berpesan:
- Untuk meningkatkan Khidmat pengabdian kepada masyarakat.
- Ngrumat: merawat nilai-nilai baik yang ada dimasyarakat Kulon Progo.
- Ngrengkuh: bersikap adil tidak diskriminasi.
- Ngrembuk: bermusyawarah jika ada sebuah permasalahan atau disinyalir ada permasalahan.
”Jika kita kembali pada cinta maka semua itu sangat mudah di wujudkan, di Kemenag Kulon Progo dengan bersinergi dengan pihak terkait, kita kembangkan EWS, sehingga kita tingkatkan kewaspadaan. Dengan demikian kerukunan dan toleransi di kulon progo semakin meningkat,” pungkasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko. Selaku perwakilan dari pemerintahan, Ambar akan mengawal Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022.
”Dengan melibatkan masyarakat maka Perda yang dibuat akan tepat sasaran. Dengan saling toleransi dan menghormati rasa kedamaian serta kerukunan dapat terwujud di Kulon progo. Kebijakan harus berpihak kepada rakyat dan mengakomodir keinginan masyarakat. Dengan kerukunan dan toleransi semua kegiatan pembangunan akan berjalan dengan lancar sehingga kemakmuran akan mudah terwujud”, ungkap Ambar. (don)



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!