KUA Nanggulan Layani Lawanku Jadi Terpikat, Ikrar Wakaf Musholla Nur Hidayah Berjalan Khidmat

Kulon Progo (KUA Nanggulan) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Nanggulan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendampingi proses wakaf. Kali ini, pendampingan dilakukan pada ikrar wakaf Musholla Nur Hidayah di Padukuhan Jambon, Kalurahan Donomulyo, Senin (3/11/2025) melalui progam Lawanku Jadi Terpikat (Layanan Wakaf Kulon Progo Sampai Jadi Terbit Sertipikat).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Gara Zawa Kemenag Kulon Progo, Kepala KUA Nanggulan selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), PIC Wakaf, Nadzir, serta masyarakat sekitar yang turut menyaksikan jalannya prosesi wakaf.

Dalam sambutannya, Kepala KUA Nanggulan, Jemino, S.H.I., M.H., menekankan bahwa pengelolaan wakaf tidak hanya berhenti pada proses ikrar semata, tetapi juga harus dikelola dengan baik, diawasi secara berkala, dan dilaporkan secara transparan. Ia menegaskan bahwa keempat aspek ini menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan umat dan memastikan manfaat wakaf benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Kami di KUA Nanggulan akan selalu all out dalam mendampingi masyarakat, mulai dari proses awal, pengelolaan, hingga pengawasan. Harapannya, wakaf ini bisa menjadi amal jariyah yang terus mengalir dan memberikan manfaat luas bagi umat,” ujar Jemino.

Sementara itu, Kemadi, selaku kuasa dari wakif, menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan. “Kami sangat terbantu dengan kehadiran KUA Nanggulan. Awalnya kami sempat ragu karena posisi wakif cukup jauh, tetapi ternyata prosesnya bisa berjalan dengan cepat dan lancar berkat arahan dari KUA,” ungkapnya.

Ikrar wakaf Musholla Nur Hidayah ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen KUA Nanggulan dalam memperkuat tata kelola wakaf yang tertib administrasi, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. (col/dpj)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *