KUA Pengasih Bekali Nadzir, Pastikan Pengelolaan Wakaf Profesional dan Sesuai Syariat

Kulon Progo (KUA Pengasih) – Setelah sukses memfasilitasi Ikrar Wakaf atas tanah Mushola Jogorekso, Kantor Urusan Agama (KUA) Pengasih, melalui Kepala KUA sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), langsung bergerak cepat melaksanakan pembinaan kepada Nadzir (pengelola) yang baru ditunjuk, Rabu (3/12/2025).
Pembinaan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan aset wakaf seluas 450 M² tersebut berjalan tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan syariat dan undang-undang.
Tiga orang Nadzir perseorangan yang menerima amanah wakaf dari Wakif Tumijo yaitu Jumari, Habib Asror, dan Susanta, mereka mendapatkan pengarahan intensif mengenai tugas, fungsi, dan tanggung jawab mereka dalam mengelola tanah wakaf di Josutan, Karangsari, Pengasih.
Materi pembinaan mencakup pentingnya administrasi wakaf, mekanisme pelaporan, tata cara pengembangan aset wakaf, serta larangan-larangan yang harus dihindari dalam pengelolaan, seperti menjual, menukar, atau mengalihkan harta benda wakaf.
Kepala KUA Pengasih, Yusma Alam Rangga H, S.H.I., M.S.I., dalam kapasitasnya sebagai PPAIW, menekankan bahwa tugas Nadzir adalah kunci keberhasilan wakaf.
“Peran Nadzir adalah sangat vital, mereka adalah ujung tombak yang akan merawat dan mengembangkan amal jariyah bapak Tumijo. Pembinaan ini kami lakukan sebagai langkah preventif agar tidak terjadi penyimpangan di masa depan,” tegas Rangga.
“Sebagai PPAIW, tanggung jawab kami tidak berhenti pada penerbitan Akta Ikrar Wakaf (AIW), tetapi juga memastikan Nadzir memahami bahwa mereka wajib menjaga keabadian wakaf ini, mengelola Mushola Jogorekso sebaik-baiknya,” tambahnya.

Mewakili tim Nadzir, Jumari menyambut baik pembinaan yang diberikan oleh KUA Pengasih. Ia mengakui bahwa tugas Nadzir tidaklah ringan dan memerlukan pemahaman mendalam.
“Kami berterima kasih kepada Kepala KUA Pengasih yang telah membekali kami dengan ilmu dan arahan yang jelas. Kami menyadari bahwa amanah mengelola wakaf ini besar, tidak hanya di dunia tapi juga di hadapan Allah SWT,” kata Jumari.
“Setelah pembinaan ini, kami semakin termotivasi dan berkomitmen penuh untuk mengadministrasikan dan mengembangkan Mushola Jogorekso agar manfaatnya semakin luas bagi masyarakat Karangsari, sesuai dengan niat tulus bapak Tumijo,” pungkasnya.
Dengan adanya pembinaan ini, KUA Pengasih memastikan bahwa proses wakaf di wilayahnya tidak hanya legal secara formal, tetapi juga terjamin keberlanjutan dan kemanfaatannya melalui pengelolaan yang kompeten dan bertanggung jawab oleh Nadzir yang telah dibina.(lua/dpj)



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!