KUA Wates Laksanakan Pengambilan Foto Geotaging Dua Lokasi Tanah Wakaf

Kulon Progo (KUA Wates) – KUA Wates melaksanakan kegiatan foto geotaging di dua lokasi tanah wakaf di Sebokarang, Wates pada Jum’at (12/12/2025)
Kepala KUA Wates Marjuki, SHI, MSI, menyampaikan bahwa kegiatan pengambilan foto geotaging lokasi tanah wakaf merupakan salah satu syarat kelengkapan untuk pengajuan proses wakaf sebab pengajuan proses wakaf saat ini sudah mengikuti kemajuan era digitalisasi melalui aplikasi E-AIW, ujarnya.
Sementara itu Muhammad Ali, S.Pd.I, selaku PIC Wakaf KUA Wates mengatakan, aplikasi E-AIW saat ini merupakan suatu hal yang umum dan wajib dipakai untuk memproses pengajuan wakaf oleh setiap PIC Wakaf KUA diseluruh wilayah NKRI. Untuk itu idealnya setiap PIC wakaf di KUA hendaklah sudah familier dengan aplikasi E-AIW, jelasnya.
Winayadi, yang merupakan Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Wates Utara, sebagai salah satu tokoh masyarakat yang turut mendampingi kegiatan tersebut memberikan apresiasi atas keseriusan dan kesigapan para petugas KUA Wates dalam menanggapi proses pengajuan wakaf dari warga Muhammadiyah yang ada di wilayah binaannya. Kami juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Muchammad Pitoyo yang sudah mengikhlaskan sebagian harta benda yang dimilikinya untuk kepentingan wakaf, semoga menjadi amal jariyah untuk beliau dan keluarganya, demikian tegas Winayadi.

Adapun yang bertindak sebagai Nazhir adalah Nazhir Muhammadiyah PCM Wates yang diketuai oleh Drs. H. Fauzan. Peruntukan tanah wakaf ini adalah untuk tempat sarana ibadah, lebih tepatnya untuk Masjid Al Mabrur. Kegiatan foto geotaging ini bertujuan untuk mendokumentasikan dan memetakan lokasi tanah wakaf secara akurat, sehingga dapat mempermudah pengelolaan dan pemanfaatan tanah wakaf di masa depan. (ali/dpj)



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!