Sinergi Umat: Perluasan Akses Masjid Al-Muttaqin Melalui Ikrar Wakaf di KUA Pengasih

Kulon Progo (KUA Pengasih) –Bertempat di Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Pengasih, telah dilaksanakan prosesi sakral penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW) atas sebidang tanah yang diperuntukkan bagi kemaslahatan umat pada Rabu (17/12/2025).

Langkah ini merupakan wujud nyata kepedulian sosial dan ketaatan administrasi dalam pengelolaan aset keagamaan.

Tanah seluas 138 m² tersebut merupakan milik tunggal atas nama Sudiro Hardjowisastro, seorang yang berasal dari Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah. Dengan niat tulus untuk investasi akhirat, lahan tersebut diwakafkan untuk perluasan area Masjid Al-Muttaqin dan penyediaan akses jalan yang lebih memadai bagi jamaah serta warga sekitar.

Prosesi ikrar wakaf tersebut dihadiri oleh pihak-pihak terkait untuk memastikan legalitas dan transparansi sesuai regulasi yang berlaku.

Pengelolaan tanah wakaf diserahkan kepada tim Nadzir perorangan yang terdiri dari Mudjijono, Agus Triraharjo, dan Akbar Winasis, ketiganya merupakan warga Pengasih, Kulon Progo.

Turut menyaksikan prosesi ini antara lain Bambang Dwi Sukristiyana Riyanta (Kaliagung, Sentolo) dan Bapak Paiman (Terbah, Pengasih). Dan Kegiatan ini dikoordinasikan oleh Nanik Supratinah, S.Kom., selaku PIC Wakaf KUA Pengasih.

Kepala KUA Pengasih selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), Yusma Alam Rangga H, S.H.I, M.S.I, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif mulia ini.

“Kami sangat mengapresiasi keikhlasan Bapak Sudiro Hasdjowisastro yang meskipun berdomisili di luar daerah, namun memiliki kepedulian besar terhadap pengembangan Masjid Al-Muttaqin di Pengasih. Wakaf ini tidak hanya sekadar penyerahan aset, tetapi merupakan infrastruktur dakwah yang manfaatnya akan dirasakan lintas generasi. Kami juga mengingatkan kepada para Nadzir agar menjaga amanah ini dengan manajemen yang profesional dan transparan agar fungsi sosial dan ibadahnya berjalan optimal,”ujarnya.

Dengan terlaksananya prosesi akta ikrar wakaf ini, diharapkan pembangunan akses jalan dan perluasan masjid dapat segera terealisasi, sehingga memberikan kenyamanan dan manfaat bagi jamaah dalam beribadah.(lua/dpj)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *