Validasi Data Rumah Ibadah, KUA Nanggulan Lakukan Pendataan Ulang Masjid dan Mushola Lewat SIMAS

Kulon Progo (KUA Nanggulan) – KUA Kapanewon Nanggulan melalui tim penyuluh agama Islam dan staf pelaksana lapangan melaksanakan pendataan ulang masjid dan mushola di seluruh wilayah Nanggulan pada Rabu (10/12/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kemenag untuk memastikan seluruh rumah ibadah memiliki data yang akurat, valid, dan sesuai standar Sistem Informasi Masjid (SIMAS).

Achmad Hanif, S.Ag., M.A., penyuluh agama yang memimpin tim pendataan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar inventarisasi jumlah masjid dan mushola.

“Pendataan ini mencakup penelusuran status hukum bangunan, legalitas tanah wakaf, kejelasan struktur nazir, serta pemanfaatan aset masjid oleh masyarakat. Data yang akurat sangat penting untuk memastikan setiap rumah ibadah terlindungi secara hukum dan dapat dikembangkan secara optimal,” jelas Hanif.

Sementara itu, Kasidah, S.Pd., pengelola SIMAS KUA Nanggulan, menegaskan bahwa validasi dokumen merupakan tahap penting sebelum data diunggah ke sistem nasional.

“Kami memastikan seluruh dokumen memenuhi persyaratan, seperti surat keterangan domisili masjid, sertifikat atau surat tanah wakaf, SK nazir, hingga permohonan ID masjid. Validitas data ini sangat penting karena akan menjadi rujukan resmi Kementerian Agama,” tegasnya.

Kepala KUA Nanggulan, Jemino, S.H.I., M.H., memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh tim yang telah bekerja maksimal di lapangan. Ia menekankan bahwa keakuratan data SIMAS tidak hanya berdampak pada administrasi, tetapi juga pada banyak program strategis.

“Data SIMAS yang valid akan sangat membantu dalam pembinaan masjid, penyaluran bantuan, serta pengembangan fungsi keagamaan dan sosial masjid di tengah masyarakat,” ujarnya.

Pendataan ulang ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola rumah ibadah di Nanggulan sehingga lebih tertib administrasi, terlindungi legalitasnya, dan berdaya secara sosial-keagamaan. (col/dpj)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *