Wujudkan Keluarga Berdaya, KUA Sentolo Selenggarakan Bimbingan Perkawinan

Kulon Progo (KUA Sentolo) – Wujudkan keluarga yang berdaya secara mental dan spiritual, sebanyak 17 pasangan calon pengantin mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin) pada Rabu (26/11/2025) di Balai Nikah KUA Sentolo. Dalam kesempatan tersebut peserta mendapatkan berbagai narasumberber, baik dari KUA Sentolo maupun dari Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Sentolo.

Disampaikan oleh Wildan Isa Anshory selaku Kepala KUA Sentolo bahwa bimbingan perkawinan dilaksanakan untuk membekali calon pengantin menjadi keluarga yang berdaya, membekali calon suami istri dengan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan agar dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah (keluarga yang harmonis, penuh cinta, dan kasih sayang). “Kegiatan ini bertujuan mempersiapkan calon pengantin secara mental, emosional, dan spiritual agar siap menghadapi dinamika dan tanggung jawab kehidupan dalam berumah tangga serta menekan angka perceraian,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut peserta bimwin mendapat materi meliputi mempersiapkan keluarga sakinah, mengelola psikologi dan dinamika keluarga, generasi kerkualitas dan kesehatan mental serta memenuhi kebutuhan keluarga.

Materi pertama tentang mempersiapkan keluarga sakinah dan mengelola psikologi dan dinamika keluarga yang disampaikan oleh Wildan Isa Anshory. Disampaikan Wildan bahwa berkeluarga tidak sekedar memenuhi nafsu syahwat semata, tapi diniatkan semata untuk ta’abud atau sarana beribadah kepada Allah. “sebelum memasuki jenjang perkawinan, yang harus dilakukan adalah meluruskan niat terlebih dahulu, bahwa perkawinan diniatkan semata karena Allah, bukan karena syahwat semata” tuturnya.

Lebih lanjut diampaikan penghulu KUA Sentolo, H. Djama’ah dalam paparan materi memenuhi kebutuhan keluarga disampaikan bahwa ketika sudah memasuki jenjang keluarga, seorang suami wajib untuk untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, dan hal tersebut harus diambilkan dari jalan yang halal. “Perkawinan adalah sarana ibadah kepada Allah, oleh karena itu segala hal yang menopang perkawinan tersebut harus diambilkan dari jalan yang halal, yang diridlai oleh Allah, termasuk dalam hal ini adalah urusan maisah” ungkapnya.

Kegiatan bimwin ini berjalan dinamis dan tampak hidup. Selain paparan materi dari narasumber, peserta juga melakukan diskusi kelompok, selanjutnya melakukan presentasi sesuai persoalan yang diberikan oleh pemateri. (skd/dpj)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *