Kepala Mandaku Teken Perjanjian Kinerja 2026, Tegaskan Komitmen Layanan Prima dan Kinerja Akuntabel, Wilayah Bebas dari Korupsi

Kulon Progo (MAN2KP) – Kepala MAN 2 Kulon Progo, Riza Faozi, S.Ag., M.S.I., menandatangani Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun 2026 dalam kegiatan Penyusunan dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo, Rabu (31/12/2025).
Penandatanganan ini menjadi bentuk komitmen MAN 2 Kulon Progo dalam mewujudkan tata kelola madrasah yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada layanan prima.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kankemenag Kulon Progo tersebut diikuti oleh seluruh kepala satuan kerja di lingkungan Kankemenag Kulon Progo, termasuk kepala madrasah dan kepala KUA. Perjanjian Kinerja menjadi instrumen pengendali kinerja agar pelaksanaan program berjalan selaras dengan sasaran strategis Kementerian Agama RI.
Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag., M.Pd., menyampaikan bahwa pelayanan publik Kankemenag Kulon Progo saat ini berada pada kategori Zero Complain, yang menunjukkan tidak adanya keluhan maupun aduan dari masyarakat. Capaian tersebut diperkuat dengan nilai Indeks Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebesar 93,66 dengan mutu pelayanan Sangat Baik.
Menanggapi hal tersebut, Kepala MAN 2 Kulon Progo, Riza Faozi, S.Ag., M.S.I., menyampaikan bahwa capaian kinerja dan mutu layanan Kankemenag Kulon Progo menjadi motivasi bagi madrasah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan. Ia menegaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja merupakan penguat komitmen MAN 2 Kulon Progo dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas, transparan, dan berintegritas, sekaligus menjaga serta memperkuat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diraih.
“Sebagai madrasah berpredikat WBK, Perjanjian Kinerja ini menjadi pengingat sekaligus pengikat komitmen kami untuk bekerja secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab, serta menghadirkan layanan pendidikan yang bebas dari praktik korupsi,” tegasnya.Riza
Faozi menegaskan bahwa implementasi Perkin di MAN 2 Kulon Progo akan diwujudkan melalui penyelarasan kinerja guru dan tenaga kependidikan dengan target kinerja madrasah. Seluruh program akan dijalankan secara terukur serta mendukung kebijakan Kementerian Agama RI. “Kinerja individu harus selaras dengan kinerja madrasah. Dengan demikian, seluruh program dan kegiatan dapat berkontribusi langsung pada pencapaian Astacita dan Astaprotas Kementerian Agama,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa MAN 2 Kulon Progo siap mengelola Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) secara bertanggung jawab. Anggaran akan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan peserta didik dan peningkatan mutu layanan pendidikan.
“DIPA adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, penggunaannya harus tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Riza Faozi.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ini, MAN 2 Kulon Progo menegaskan komitmennya untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas layanan, serta berkontribusi aktif dalam mewujudkan Kementerian Agama yang profesional, berintegritas, dan melayani. (gia/dpj)



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!