KUA Kalibawang Jalin Kerja Sama Bersama Kantor Pos, Permudah Pembayaran Biaya Nikah

Kulon Progo (KUA Kalibawang) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kalibawang menjalin kerja sama dengan Kantor Pos Kalibawang dalam rangka mempermudah layanan pembayaran biaya nikah bagi Masyarakat melalui aplikasi QRIS. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang dilaksanakan di Kantor KUA Kalibawang pada Selasa, (27/1/2026).
Penandatanganan MoU ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pos setempat dan diterima oleh Penghulu KUA Kalibawang, Deni Arianto. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam memberikan kemudahan, keamanan, dan transparansi proses pembayaran biaya nikah.
Penghulu KUA Kalibawang, Deni Arif Wiardi, S Sos menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mendukung pelayanan yang lebih efektif dan efisien kepada masyarakat. Melalui kerja sama ini, pembayaran biaya nikah dapat dilakukan secara non-tunai dengan memanfaatkan sistem pembayaran digital QRIS yang terintegrasi dengan layanan Kantor Pos. Dengan adanya layanan pembayaran melalui Kantor Pos, calon pengantin diharapkan tidak lagi mengalami kesulitan dalam proses administrasi pembayaran.
“Penerapan pembayaran melalui QRIS merupakan bentuk inovasi pelayanan publik yang bertujuan untuk memberikan kemudahan, keamanan, serta transparansi dalam proses administrasi pernikahan. Dengan sistem ini, masyarakat diharapkan dapat melakukan pembayaran secara praktis dan efisien, “ ujarnya
“ Melalui kerja sama ini, kami berharap masyarakat Kalibawang tidak lagi mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran billing nikah. Kantor Pos memiliki jaringan dan sistem yang sudah terpercaya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pos Lilik Prawoko menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung layanan KUA Kalibawang melalui jaringan dan sistem pembayaran yang dimiliki Kantor Pos. Ia berharap sinergi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalibawang dan sekitarnya.
“Kantor Pos siap bersinergi dengan KUA Kalibawang untuk memberikan pelayanan pembayaran yang cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat,” ungkap Lilik.

Saat di temui di tempat terpisah Kepala KUA Kalibawang Ibnu Kafid, S .H,I menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan upaya peningkatan kualitas layanan publik, khususnya pelayanan pencatatan nikah. Dengan adanya layanan pembayaran melalui Kantor Pos, masyarakat memiliki alternatif yang lebih mudah, aman, dan terjangkau dalam menyelesaikan kewajiban administrasi pernikahan.
“Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan serta memberikan kenyamanan bagi calon pengantin dalam proses administrasi pernikahan. KUA Kalibawang terus berkomitmen melakukan inovasi layanan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat, sejalan dengan semangat Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo” tegasnya. (akh/dpj)



Alhamdulillah semoga lancar tidak ada kendala,,,,,,seperti yang diharapakan kedua mempelai dan kelaurganya, menjadikan keluarga yang sakinah mawadah warohmah aamiin