Penyuluh KUA Lendah, Ikuti Bimtek Penyusunan Bukti Dukung SKP dan Kode Etik

Kulon Progo (KUA Lendah) – Bertempat di Balai Nikah KUA Nanggulan pada Selasa (20/01/2026) pagi diselenggarakan bimtek Penyusunan Bukti Dukung SKP dan Kode Etik Penyuluh yang di ikuti oleh empat puluh delapan penyuluh agama dari 12 kapanewon se-Kabupaten Kulon Progo.
Tujuan bimtek ini untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman teknis penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), penyusunan bukti dukung SKP dan Kode Etik bagi Penyuluh Agama Islam.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo, H.M.
Kepala Kantor H.M. Wahib Jamil, S.Ag., M.Pd. menyampaikan bahwa penyuluh agama memiliki peran strategis sebagai teladan di tengah masyarakat. “Penyuluh agama harus terus meningkatkan kinerja dan kedisiplinan, serta menyelaraskan seluruh aktivitas dengan tugas dan fungsi penyuluh agar pelayanan keagamaan kepada masyarakat semakin optimal,” ungkapnya.
Sebagai narasumber kegiatan bimtek tersebut H. Jakfar Arifin, S.Ag., MA, yang merupakan Ketua Pokjaluh Kemenag DIY, seorang praktisi yang berpengalaman di bidang manajemen kinerja. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya ketelitian serta kesesuaian antara SKP yang disusun dengan tugas dan fungsi penyuluh agama Islam. “SKP bukan sekadar dokumen formal, tetapi menjadi alat ukur profesionalisme kita dalam menjalankan tugas pembinaan keagamaan di masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh ketua Pokjaluh Kulonprogo, H. Rohman, S.Ag., dan memberi apresiasi atas kehadiran penyuluh Agama memenuhi undangan Pokjaluh Kulonprogo sehingga acara dapat terselenggara dengan lancar.
Sementara itu, Kepala KUA Lendah, Zamroni, S.Ag. M.S.I. memberi apresiasi dan mendukung kegiatan bimtek ini. “Pelaksanaan bimtek ini sangat berguna bagi penyuluh agar dapat bekerja secara profesional dan penyuluh mampu menyusun SKP secara akurat dan bertanggung jawab. Dalam kesempatan tersebut KUA Lendah mengirimkan Agus Prasmono untuk mengikuti dan menghadirinya.”tuturnya. (gus/dpj)



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!