Perkuat Ketahanan Keluarga, KUA Kalibawang Bekali Pasangan Calon Pengantin Lewat Bimbingan Perkawinan

Kulon Progo (KUA Kalibawang) — KUA Kapanewon Kalibawang kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin pada Selasa, (13/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Nikah KUA  Kalibawang ini diikuti oleh 22 calon pengantin sebagai bagian dari upaya pembinaan pra-nikah untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Pemaparan materi disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kalibawang, Akhiru Nurul Ummah, S.Sos.I., M.S.I. dengan tema Keluarga Sakinah. Dalam penyampaiannya, ia menekankan pentingnya membangun rumah tangga yang berlandaskan nilai keimanan, komunikasi yang sehat, serta saling pengertian antara suami dan istri.

Selanjutnya materi kedua disampaikan oleh Ir. Sudarmi dengan tema Kesehatan Reproduksi. Materi ini memberikan pemahaman kepada calon pengantin mengenai kesiapan fisik dan mental, pentingnya menjaga kesehatan alat reproduksi, serta perencanaan keluarga sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam kehidupan berumah tangga.

Kepala KUA Kapanewon Kalibawang, Ibnu Kafid, S.H.I., menyampaikan bahwa bimbingan perkawinan merupakan bagian penting dari layanan KUA dalam mempersiapkan calon pengantin agar siap membangun keluarga yang kuat dan berdaya tahan. “Melalui bimbingan ini, kami berharap para calon pengantin memiliki bekal yang cukup, baik secara spiritual, mental, maupun sosial, sebelum memasuki kehidupan berumah tangga,” ujarnya.

Salah satu peserta calon pengantin Rina  menyampaikan bahwa kegiatan bimbingan perkawinan sangat membantu dalam memberikan pemahaman sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. “Materi yang disampaikan sangat bermanfaat dan membuka wawasan kami, terutama tentang cara berkomunikasi dan menyelesaikan masalah dalam keluarga. Ini menjadi bekal penting bagi kami sebelum menikah,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, KUA Kapanewon Kalibawang terus berkomitmen memberikan layanan pembinaan yang komprehensif dan berkelanjutan, sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Agama dalam membangun ketahanan keluarga dan kualitas kehidupan beragama di masyarakat. (akh/dpj)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *