Perkuat Sinergi Legislatif dan Pesantren, KUA Samigaluh Bersamai Anjangsana DPRD Kulon Progo

Kulon Progo (KUA Samigaluh) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Samigaluh menghadiri kegiatan anjangsana DPRD Kabupaten Kulon Progo ke Pondok Pesantren Al Wahid Puncak Menoreh yang berlokasi di Padukuhan Jumblangan, Kalurahan Banjarsari, Kapanewon Samigaluh, Kamis (8/1/2026) siang.

Anjangsana ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun DPRD Kabupaten Kulon Progo ke-73 Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergi antara unsur legislatif daerah dengan lembaga keagamaan, khususnya pondok pesantren, sebagai mitra strategis dalam pembangunan karakter dan kehidupan sosial kemasyarakatan.

KUA Samigaluh dalam kesempatan ini diwakili oleh Penyuluh Agama Islam Muh. Tamrin, Mardani, dan Nuryadi. Kehadiran KUA merupakan wujud peran aktif Kementerian Agama dalam mendukung terbangunnya kolaborasi yang harmonis antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan keagamaan di wilayah Samigaluh.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo Suharto, Anggota Komisi I DPRD Kulon Progo Dra. Keksi Wuryaningsih, serta Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Kulon Progo Heri Darmawan, AP., MM. Turut hadir pula anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo dari berbagai fraksi, yaitu Dewi Nugraheni, ST. (Fraksi PDIP), Budi Hutomo Putro, S.Sos. (Fraksi PAN), dan Riyan Nur Fajar (Fraksi Gerindra).

Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri Panewu Samigaluh yang diwakili Jumaryadi, Lurah Banjarsari Muhyadi, S.Ag, Serka Sarjiya mewakili Danramil 04/Samigaluh, Aipda Rahmadi mewakili Kapolsek Samigaluh, serta Sukiman selaku Dukuh Jumblangan. Perwakilan pengasuh Pondok Pesantren Al Wahid Puncak Menoreh turut menyambut rombongan dengan penuh kehangatan.

Melalui kegiatan anjangsana ini, diharapkan terjalin komunikasi dan kerja sama yang semakin erat antara DPRD Kabupaten Kulon Progo, Kementerian Agama, pemerintah kapanewon dan kalurahan, serta pondok pesantren dalam menjaga kerukunan umat beragama, memperkuat moderasi beragama, dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.(nur/dpj)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *