Sosialisasi Prapensiun, Kakan Wahib Jamil: Berikan Karya Terbaik

Kulon Progo (Kankemenag) – Setiap Pegawai (ASN) hendaklah memberikan karya terbaiknya kepada instansi tempat bekerja. Meskipun pegawai tersebut sudah mendekati masa pensiun atau purna tugas. Kepala Kankemenag Kulon Progo. H.M. Wahib Jamil, S.Ag. M.Pd. menyampaikan hal itu dalam Sosialisasi Prapensiun yang berlangsung di Aula PLHUT kantor setempat, Rabu (21/1/2026).

“Berikanlah karya terbaik kita kepada instansi tempat bertugas. Meskipun saat ini sudah mendekati masa pensiun atau purna tugas. Karena sesungguhnya apa yang diberikan atau dilakukan akan kembali kepada diri kita sendiri,” ujarnya.

Wahib Jamil kemudian memberikan contoh dengan sebuah cerita. “Ada seorang pekerja yang sudah ingin berhenti bekerja. Oleh atasannya sebenarnya dipertahankan, belum boleh untuk pensiun. Namun pekerja itu tetap ingin berhenti bekerja. Akhirnya atasan menyetujuinya, namun sebelum pensiun ia diperintahkan untuk membuatkan rumah yang paling bagus untuk kenang-kenangan,” imbuh Kakan.

“Karena sudah malas dan tidak bersemangat untuk bekerja, ia membangun rumah tersebut dengan asal-asalan. Hasilnya pun tentu tidak sesuai dengan harapan dari atasan. Setelah jadi kemudian ia melapor kepada atasannya. Ternyata rumah tersebut justru diberikan kepada pekerja tersebut. Pekerja itupun menyesal karena hanya membangun dengan asal-asalan. Padahal rumah tersebut diberikan kepada dirinya,” terang Jamil.

“Oleh karena itu, teruslah berikan karya terbaik untuk instansi kita. Hal ini supaya kita tidak menyesal di kemudian hari. Apapun yang akan kita terima, tentu itu hasil dari apa yang telah kita lakukan,” pungkasnya.

Wahib Jamilpun menegaskan bahwa ketika seorang pegawai (ASN) memasuki masa pensiun atau purna tugas semua hak-haknya akan dibayarkan. Jadi tidak perlu ada rasa kekhawatiran dalam hati masing-masing.

Sosialisasi menghadirkan Narasumber dari PT Taspen dengan materi Ketaspenan dan Kewirausahaan. Agenda diikuti oleh para ASN di lingkungan Kankemenag Kulon Progo yang akan memasuki masa pensiun pada tahun 2026. (abi).

#KementerianSemuaAgama
#MakinDigitalMenjangkauUmat

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *