Umat Rukun dan Sinergi: Semangat Hari Amal Bakti Kementerian Agama
Oleh: Ridho Putra
Siswa MTsN 6 Kulon Progo
Kementerian Agama (Kemenag) berdiri pada tanggal 3 Januari 1946 atas usulan Mr. Muhammad Yamin dalam sidang BPUPKI tahun 1945. Berdirinya Kementerian Agama bertujuan untuk menjamin pelayanan serta kepentingan umat Islam, sekaligus menjadi pelaksana utama nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.
Hari Amal Bakti (HAB) merupakan momentum untuk mengulas kembali sejarah, peran, dan kontribusi Kementerian Agama dalam pembangunan bangsa Indonesia serta pelayanan kepada umat beragama.
Pada HAB Kemenag ke-80 Tahun 2026, diusung tema “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju”. Tema ini merupakan ajakan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk bersatu dalam kerukunan antarumat beragama serta berkolaborasi (bersinergi) demi mewujudkan bangsa yang damai dan terus berkembang. Dalam hal ini, Kementerian Agama berperan sebagai teladan dalam menjaga harmoni kehidupan beragama.
Mengutip perjalanan sejarahnya, Kementerian Agama terus berkembang dari masa ke masa dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat seiring perkembangan teknologi. Hal tersebut diwujudkan melalui digitalisasi layanan, seperti Pusaka SuperApp dan e-learning; pemberdayaan umat melalui penguatan ekonomi berbasis wakaf dan kemandirian pesantren; peningkatan layanan keagamaan yang inklusif, seperti Haji Ramah Lansia dan penyediaan kitab suci braille; serta penguatan pendidikan terintegrasi melalui Kurikulum Cinta. Selain itu, Kementerian Agama juga meneguhkan moderasi beragama sebagai landasan terciptanya kerukunan dan toleransi.
Tidak hanya itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama menegaskan komitmen untuk bekerja secara optimal berdasarkan lima budaya kerja, yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan.
Dalam rangkaian kegiatan HAB, biasanya diselenggarakan berbagai aktivitas yang bermanfaat serta melibatkan peran aktif masyarakat, seperti tasyakuran, jalan sehat, senam bersama, dan upacara, serta kegiatan lainnya. Hal tersebut menjadi bukti bahwa Kementerian Agama senantiasa hadir untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Peringatan HAB juga menjadi sarana evaluasi dan refleksi, sekaligus dorongan untuk meningkatkan inovasi agar tercipta pelayanan Kementerian Agama yang semakin bermutu dan lebih baik ke depannya. Dengan demikian, Kementerian Agama diharapkan mampu menjadi lembaga yang menaungi dan mengayomi seluruh lapisan masyarakat.
Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk terus menjaga kerukunan antarumat beragama di tengah keberagaman yang ada di Indonesia sebagai wujud persatuan, perdamaian, dan kehidupan yang harmonis, baik kini maupun di masa yang akan datang.




Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!