Penyuluh KUA Kalibawang Edukasi Tata Cara Puasa bagi Lansia dan Ibu Hamil 

Kulon Progo (KUA Kalibawang) — Penyuluh Agama Islam KUA Kalibawang, Bandar Nurul Baehaqi, S.Sos.I, memberikan penyuluhan tentang tips dan trik menjalankan puasa bagi lansia serta ibu hamil dan menyusui pada kegiatan Posyandu Mantep di rumah Dukuh Srandu, Banjarharjo, Kalibawang, Kamis (12/2/2026). Kegiatan ini diikuti kader posyandu serta masyarakat dalam agenda rutin pelayanan balita dan lansia.

Penyuluhan tersebut merupakan bagian dari peran aktif KUA Kalibawang melalui penyuluh agama dalam memberikan pembinaan keagamaan kepada masyarakat. Materi difokuskan pada ketentuan fikih puasa bagi kelompok rentan, termasuk keringanan (rukhsah) yang diberikan dalam Islam sesuai kondisi kesehatan.

Bandar Nurul Baehaqi menjelaskan bahwa lansia yang tidak mampu berpuasa dapat mengganti dengan membayar fidyah. Sementara itu, ibu hamil dan menyusui diperbolehkan tidak berpuasa apabila dikhawatirkan membahayakan diri atau bayinya. “Islam memberikan kemudahan. Yang terpenting adalah menjaga kesehatan tanpa meninggalkan kewajiban sesuai ketentuan syariat,” ujarnya.

Selain aspek hukum, penyuluh juga menyampaikan tips menjaga stamina selama Ramadan, antara lain memperhatikan asupan gizi saat sahur dan berbuka, mencukupi cairan, serta mengatur aktivitas fisik. Kader posyandu dan peserta terlihat antusias mengikuti materi dan berdiskusi.

Salah satu peserta, Mbah Nana, mengaku terbantu dengan penjelasan tersebut. “Saya jadi lebih paham aturan puasa untuk orang tua seperti saya, sehingga tidak ragu lagi dalam menjalankannya,” tuturnya.

Kepala KUA Kalibawang Ibnu Kafid, S.Ag menyampaikan apresiasi atas sinergi antara penyuluh agama dan kader posyandu dalam memberikan layanan pembinaan kepada masyarakat. “KUA melalui penyuluh agama terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi keagamaan yang aplikatif dan sesuai kebutuhan umat,” katanya. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan guna meningkatkan pemahaman dan praktik keagamaan masyarakat secara tepat dan bertanggung jawab. (ban/dpj)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *