Penyuluh KUA Kalibawang Lakukan Geotagging Lokasi Wakaf Mushola Al Muhtar

Kulon Progo (KUA Kalibawang) — Penyuluh Agama Islam selaku PIC Wakaf KUA Kalibawang melaksanakan dokumentasi dan geotagging lokasi calon wakaf Mushola Al Muhtar Duwet 1, Banjarharjo, Senin (23/1/2026). Kegiatan ini dilakukan bersama calon wakif untuk memvalidasi titik lokasi tanah wakaf secara langsung berbasis Global Positioning System (GPS).

Geotagging bertujuan memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi riil di lapangan. Melalui pemetaan berbasis koordinat, proses pencatatan dan pelaporan wakaf menjadi lebih akurat, transparan, dan akuntabel.
Penyuluh Agama Islam yang juga PIC Wakaf KUA Kalibawang menyampaikan bahwa validasi lokasi merupakan bagian penting dalam proses pensertifikatan tanah wakaf. “Geotagging ini untuk memastikan objek wakaf sesuai dengan data yang diajukan, sehingga meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari,” ujarnya.


Calon wakif mengaku terbantu dengan pendampingan dari pihak KUA. Ia menyampaikan bahwa proses administrasi menjadi lebih jelas dan terarah. “Kami merasa terbantu karena setiap tahapan dijelaskan secara rinci, termasuk pengecekan lokasi secara langsung,” katanya.

Kepala KUA Kalibawang menegaskan komitmen pihaknya dalam mengawal proses wakaf agar sesuai ketentuan perundang-undangan. “KUA hadir untuk memberikan kepastian hukum dan pendampingan kepada masyarakat. Validasi berbasis GPS ini menjadi bagian dari upaya kami meningkatkan tertib administrasi wakaf,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, KUA Kalibawang berharap pengelolaan wakaf, khususnya untuk pembangunan Mushola Al Muhtar, dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Banjarharjo. (ban/dpj)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *