Penyuluh Lintas Agama Kankemenag Kulon Progo Kunjungi Masjid dan Kapel

Kulon Progo (Kankemenag) – Kunjungan penyuluh lintas agama berlangsung hangat di Masjid Al-Mutaqin, Padukuhan Plengan, Banjaroyo, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo pada Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh para penyuluh agama Kristen, Hindu, Buddha, dan Katolik, serta beberapa staf Penyelenggara Katolik dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo.

Turut terlibat pula para penyuluh agama Islam yang bertugas di wilayah Kapanewon Kalibawang. Pertemuan juga dihadiri oleh tokoh agama Islam dan Katolik. Masjid Al-Mutaqin dan Kapel St. Maria Ratu Rosario berdiri berdekatan. Hanya dipisahkan oleh dua rumah warga. Warga setempat hidup berdampingan tanpa sekat, menjaga harmoni dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu juga menjunjung tinggi nilai toleransi yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Salah satu tokoh agama Katolik, Susana Kristiani mengungkapkan  bahwa ada satu tradisi unik yang masih lestari di Plengan. Yakni doa bersama secara Katolik dan Islam secara bersamaan ketika ada peristiwa sripah atau kematian dan juga merti dusun. “Tradisi ini menjadi wujud nyata kebersamaan dan empati lintas iman,” ujarnya.

Sementara Seta Widodo mengatakan bahwa budaya saling mengunjungi saat hari raya masih terus ada hingga sekarang. Meskipun tidak semeriah ketika ia masih kecil hingga remaja. “Hal tersebut menunjukkan bahwa semangat persaudaraan tetap terjaga, meski zaman terus berubah,” ungkap Seta.

Sedangkan Takmir Al Mutaqin, Sujadi menyampaikan bahwa kehadiran masjid memberi warna tersendiri dalam kehidupan beragama di wilayah Plengan. Sementara itu Panewu Anom Kalibawang, Haryanto menegaskan bahwa kerukunan umat beragama harus senantiasa dijaga. Hal ini demi mewujudkan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat. Kunjungan lintas agama seperti ini merupakan salah satu bentuk toleransi. Di mana para pemeluk agama saling mengenal dan memahami satu sama lain. Sehingga persaudaraan dapat terus tumbuh dan menguat,” tegasnya.

Kerukunan umat beragama merupakan harta yang sangat berharga. Sehingga harus senantiasa dipupuk dan pelihara. Hal ini agar kehidupan bermasyarakat semakin tenteram dan damai. (bud/abi).

#KementerianSemuaAgama

#MakinDigitalMenjangkauUmat

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *