Rakor APRI Kulon Progo, Kakan Wahib Jamil Tekankan Penghulu Berintegritas dan Berdampak Langsung pada Masyarakat

Kulon Progo (Kankemenag KP) — Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Kulon Progo menggelar rapat koordinasi dan evaluasi (rakordasi) rutin yang berlangsung pada Kamis (5/2/2026) bertempat di RM Tampi Bumi, Lendah.

Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kementerian Agama DIY H.Nur Huda, M.SI., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo H. M. Wahib Jamil, S.Ag., M.Pd., Kasi Bimas Islam Kankemenag Kulon Progo, serta seluruh penghulu se-Kabupaten Kulon Progo.

Rakordasi dibuka oleh Ketua APRI Kulon Progo, Marjuki,M.S.I. Dalam sambutannya menyampaikan laporan kondisi dan dinamika pelaksanaan tugas penghulu di Kulon Progo, termasuk kegiatan organisasi serta hasil Rapat Koordinasi Wilayah PW APRI DIY yang telah dilaksanakan sehari sebelumnya.

Kepala Kankemenag Kulon Progo, H. M. Wahib Jamil, dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh penghulu atas dukungan dan kinerja layanan Kantor Urusan Agama (KUA) yang berjalan dengan baik, sehingga nihil aduan dari masyarakat. Ia juga mengajak seluruh penghulu untuk tetap mendukung pelayanan kepada masyarakat terkait konsultasi permasalahan haji, meskipun secara kelembagaan Kementerian Haji dan Umrah telah berpisah dari Kementerian Agama.

Lebih lanjut, Wahib Jamil menegaskan semua penghulu untuk menguatkan zona integritas. ” Bahwa dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), penghulu harus memiliki integritas yang berdampak langsung kepada masyarakat, melakukan transformasi dan inovasi layanan, serta mampu memberikan nilai tambah dalam setiap bentuk pelayanan,” tegasnya.

Sementara itu, Plt. Kabid Urais Kanwil Kemenag DIY, H.Nur Huda, M.SI., menyampaikan garis besar regulasi terbaru terkait Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1644 tentang Kepala KUA. Ia juga menekankan pentingnya pemahaman dan implementasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Core Values ASN BerAKHLAK.

Menurutnya, setiap ASN, termasuk penghulu, harus mampu mengubah mindset dan budaya kerja agar semakin berorientasi pada pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan tetap berpegang pada kode etik serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rakordasi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan profesionalisme penghulu, serta mendorong penguatan nilai-nilai dasar ASN dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan keagamaan di Kabupaten Kulon Progo. (col/dpj)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *