Sertifikat Halal Kini Lebih Mudah dan Dekat: KUA Nanggulan Jemput Bola Pelaku UMKM

Kulon Progo (KUA Nanggulan) – Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo terus berkomitmen memperluas akses layanan bagi masyarakat. Salah satu terobosan utamanya adalah menghadirkan layanan pengurusan sertifikat halal gratis langsung melalui Kantor Urusan Agama (KUA).

​Pada Selasa (10/02/2026), Tim Jaminan Produk Halal KUA Nanggulan melakukan aksi “jemput bola” dengan mendatangi kediaman Ibu Partini, pemilik usaha UMKM di Pringtali, Jatimulyo. Langkah ini merupakan bentuk nyata implementasi kebijakan Kemenag dalam mempermudah akses sertifikasi bagi pelaku usaha kecil.

Kepala KUA Nanggulan, Jemino, S.H.I., M.H., memberikan apresiasi tinggi kepada Pendamping Produk Halal (PPH), Kasidah, S.Pd., yang aktif mengawal proses ini.
​”Kami terus memasifkan sosialisasi agar seluruh produk UMKM di wilayah kami memiliki legalitas halal. Hingga saat ini, antusiasme pelaku usaha sangat luar biasa,” ujar Jemino. ​Keuntungan bagi Pelaku Usaha.

Kasidah menjelaskan bahwa sertifikat halal bukan sekadar administratif, melainkan jaminan kualitas yang mampu meningkatkan kepercayaan konsumen. Menariknya, seluruh proses ini tidak dipungut biaya (gratis), mencakup pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga dokumen pendukung lainnya.

​Partini, pemilik usaha Onde-Onde Ketawa Barokah dan Tempe Sari Barokah, mengaku sangat terbantu dengan kehadiran layanan ini.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih. Dengan label halal ini, saya lebih percaya diri dalam memasarkan produk. Semoga usaha kami semakin berkembang,” ungkapnya penuh harap.

​Hadirnya layanan sertifikat halal di KUA membuktikan bahwa negara hadir memberikan kepastian bagi umat, sekaligus mendorong UMKM lokal untuk naik kelas melalui jaminan mutu dan kehalalan. (col/dpj)

1 reply

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *