Layani Pengajuan Wakaf Baru, KUA Sentolo Laksanakan Tagging pada MI Muhammadiyah Kenteng

Kulon Progo (KUA Sentolo) – Sebagai upacaa percepatan pelayanan pengajuan wakaf baru, KUA Sentolo selenggarakan tagging calon wakaf baru di komplek MI Kenteng, Demangrejo, Sentolo Kulon Progo pada Kamis, (26/02/2026).

Tanah seluas 1.843 m2 atas nama pemilik Kemiyah tersebut akan diwakafkan pada Persyarikatan Muhammadiyah Kulon Progo untuk pengembangan sekolah, kegiatan pendidikan ekstra kurikuler amal usaha Muhammadiyah dan kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.

PIC Wakaf KUA Sentolo, Sukardi bersama tim dari Zawa Kemenag Kulon Progo, Darso Prihanta didampingi pihak nadzir Persyarikatan Muhammadiyah,Riyanto dan kepala MI Kenteng , Murtono melakukan pemotretan dilokasi tersebut. Tagging wakaf ini mutlak diperlukan sebagai prasyarat dalam pengisian persyarakat kelengkapan wakaf di aplikasi SIWAK.

Disampaikan Riyanto selaku perwakilan nadzir bahwa tanah nantinya akan diproyeksikan sebagai bumi perkemahan. “Kedepanya tanah wakaf ini akan kita jadikan bumi perkemahan yang bisa dipakai oleh masyarakat, khususnya warga Muhammadiyah” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Sukardi selaku PIC Wakaf KUA Sentolo, bahwa pihaknya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat khususnya kepada Persyarikatan Muhammadiyah yang telah membantu dalam pengelolaan wakaf dari masyarakat untuk kemaslahatan umat. “KUA Sentolo mengapresiasi sebesar-besarnya kepada Bapak Riyanto dan kawan dari Persyarikatan Muhammadiyah yang telah membantu proses wakaf dari Bu Kemiyah ini. Kami dari KUA Sentolo akan berkomitmen agar proses wakaf ini cepat selesai sampai terbit sertifikat dengan biaya nol rupiah,” tegasnya.

Setelah pelaksanaan tagging wakaf ini, rencanakan diadakan proses ikrar wakaf diawal bulan Maret. Diharapkan setelah nanti kemudian terbit sertifikat wakaf, tanah tersebut bisa gunakan sebagaimana peruntukannya sehingga memberikan dampak langsung bagi masyarakat. (skd/dpj)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *