Progam Edukasi Pelita Madinahku KUA Sentolo di Kantor Dikpora Kulon Progo

Kulon Progo (KUA Sentolo) – Setiap perbuatan ibadah, agar sah maka harus didasari dengan ilmu. Pun demikian dengan ibadah haji maupun umroh, tidak terlepas dengan dasar keilmuan tadi, karena hakikatnya haji dan umroh tersebut merupakan ibadah mahdloh, yang sudah ditentukan waktu, syarat dan rukunnya. Dihadapan segenap ASN Dikpora Kabupaten Kulon Progo, Penyuluh Agama Islam KUA Sentolo, Muhammad Dzakiyyul Hikam menyampaikan tema tersebut pada acara Pelita Madinahku, Jum’at, (06/03/2026).
Dihadapan sebanyak 18 peserta, Dzakiyyul Hikam menyampaikan betapa pentingnya ilmu dalam setiap ibadah, agar sah secara syariat, termasuk dalam dalam hal ini ibadah haji dan umroh. “Ibadah haji merupakan salah satu dari rukun Islam. Sebagaimana ibadah lainnya, haji juga memiliki beberapa syarat dan rukunnya sendiri yang menjadikan ibadah haji sah” tuturnya.
Lebih lanjut, menukil dari kitab Al ‘Arfan Al Kafi, Hikam menyampaikan bahwa Syarat-syarat wajib haji ada tujuh perkara: 1. Islam, 2. Baligh, 3. Berakal, 4. merdeka (bukan budak), 5. memiliki bekal dan kendaraan, 6. aman dalam perjalanan (tidak ada halangan di jalan), 7. mampu untuk bepergian (secara fisik maupun finansial/biaya).
Sedangkan rukun haji ada 6, meliputi 1. ihram, 2. wukuf di Arafah, 3. tawaf, 4. sa’i, 5. Tahalul, 6. tertib. “Rukun haji merupakan sesuatu yang wajib ada dilakukan dalam ibadah haji, karena berpengaruh pada keabsahan ibadah haji itu sendiri” pungkasnya. Pelaksanaan Pelita Madinahku di Kantor Dikpora Kulon Progo menjadi magnet tersendiri. Segenap peserta antusias tanya jawab dengan narsumber terkait tema-tema Islam dan kemasyarakatan. (skd/dpj)



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!