Kepala KUA Panjatan Apresiasi Ikrar Wakaf 1.350 M² untuk Rumah Ibadah dan Pendidikan

Kulon Progo (KUA Panjatan) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Panjatan kembali memfasilitasi legalitas harta benda wakaf melalui pelaksanaan Ikrar Wakaf di kediaman Sukinem, yang beralamat Dusun Depok IV, Panjatan, Kulon Progo pada Senin (20/04/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf guna mengamankan aset umat secara hukum.
Kegiatan ini berjalan khidmat dengan dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Selain Ibu Sukinem selaku Wakif (pemberi wakaf), hadir pula Kepala KUA Kapanewon Panjatan, H. Basid Rustami, S.Ag., yang memimpin langsung prosesi ikrar.
- Zawa Kemenag Kulon Progo
- Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Kulon Progo.
- Penyuluh Agama Islam KUA Panjatan, Mufti Amri, S.H.I. Kartiwin, S.Pd.I., M.S.I.
- Nadzir (penerima amanah wakaf) dari Badan Hukum Nahdlatul Ulama (BHNU) yang diwakili oleh Bapak Paidi Miftah Hadi.
- Pengurus MWC NU Panjatan.
- Saksi-saksi, Ibu Dukuh IV Depok, serta PIC Wakaf.
Tanah seluas 1.350 meter persegi tersebut diikrarkan atas nama Sukinem untuk kepentingan umum dan kemaslahatan umat. Secara spesifik, lahan ini akan diperuntukkan bagi:
- Akses Jalan menuju Masjid (memudahkan mobilitas jamaah).
- Lembaga Pendidikan.
- Kegiatan Sosial.
Kepala KUA Panjatan, H. Basid Rustami, S.Ag., dalam sambutannya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ibu Sukinem.
“Kami sangat mengapresiasi kedermawanan Ibu Sukinem. Wakaf ini tidak hanya bermanfaat secara sosial untuk akses jalan dan pendidikan, tetapi juga menjadi amal jariyah yang pahalanya mengalir tiada putus,” ungkap Basid.

Kegiatan ini sejalan dengan program prioritas Kementerian Agama RI, khususnya dalam hal Pemberdayaan Ekonomi Umat dan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf. Kemenag terus mendorong agar setiap tanah wakaf segera memiliki Akta Ikrar Wakaf (AIW) untuk menghindari sengketa di masa depan.
Selain itu, aksi ini merupakan wujud nyata dari fungsi KUA yang tidak hanya melayani urusan pernikahan, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam edukasi serta pengamanan aset wakaf demi mewujudkan kemandirian umat di tingkat kapaewon. (win/dpj )



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!