KUA Panjatan Ikuti Public Hearing Raperda Miras: Lindungi Generasi Muda dari Ancaman Miras Oplosan

Kulon Progo (KUA Panjatan) – KUA Kapanewon Panjatan menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung regulasi daerah demi kemaslahatan umat. Hal ini dibuktikan dengan penugasan Penyuluh Agama Islam, Nofianti, S.Pd.Si., M.Pd., untuk menghadiri agenda Public Hearing terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan. Kegiatan ini digelar di Joglo Girli Resto & Cafe, Pengasih, Jumat (24/4/2026).
Ketua Panitia Khusus (Pansus), Upiya Al Hasan, dalam paparannya menjelaskan bahwa Raperda ini merupakan langkah mendesak mengingat pola peredaran minuman beralkohol yang semakin sulit diawasi.
“Saat ini jual beli melalui ponsel jauh lebih mudah, ditambah lagi kemasan produk yang dibuat tidak kentara sehingga sering kali mengecoh. Padahal, Instruksi Gubernur menuntut optimalisasi pengendalian minuman beralkohol. Fakta di lapangan menunjukkan banyak anak usia SMP yang sudah mengonsumsi, sementara aturan tegas menyatakan batas minimal adalah 21 tahun. Inilah yang menjadi latar belakang kuat penguatan regulasi ini,” jelas Upiya.
Kepala KUA Panjatan, H. Basit Rustami, S.Ag., menegaskan bahwa keterlibatan KUA dalam pembahasan ini sangat penting dari sudut pandang pembinaan moral dan agama. “Kami sangat mendukung upaya pengetatan pengawasan ini. Miras, terutama oplosan, bukan hanya merusak kesehatan fisik namun juga menghancurkan masa depan generasi muda. Melalui penyuluh agama, kami akan terus mensosialisasikan bahaya ini agar masyarakat memiliki kesadaran kolektif untuk menolak peredaran miras di lingkungannya,” ujar Basit.
Kehadiran perwakilan KUA Panjatan dalam kegiatan ini diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif agar aturan yang dilahirkan nantinya sejalan dengan upaya pembangunan karakter bangsa yang religius dan sehat.

Kegiatan ini selaras dengan Visi Kementerian Agama RI, yaitu: “Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong.”ungkapnya
Adapun misi yang dijalankan melalui kegiatan ini adalah “Meningkatkan kualitas kesalehan umat beragama” dan “Memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama” dengan menciptakan lingkungan sosial yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda.(nof/dpj)



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!