Penyuluh KUA Kalibawang Lakukan Geotagging Tanah Wakaf Masjid Jabal Nur

Kulon Progo (KUA Kalibawang) — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Kalibawang melaksanakan kegiatan geotagging wakaf di Masjid Jabal Nur, Senin (27/4/2026). Kegiatan berlangsung di Kompleks Masjid Jabal Nur, Padukuhan Cikalan, Kalurahan Banjarharjo, Kalibawang  sebagai bagian dari pengisian data pada aplikasi Sistem Informasi Wakaf (SIWAK).

Geotagging dilakukan untuk memastikan akurasi lokasi dan legalitas aset wakaf agar terdokumentasi secara digital. Langkah ini menjadi bagian dari upaya KUA dalam meningkatkan tata kelola wakaf yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi secara nasional melalui SIWAK.

Tim penyuluh yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Bandar Nurul Baihaqi, S.Sos.I., Akhiru Nurul Umah, S.Sos.I., M.S.I., Muhammad Rofiq, S.Sos.I., serta Ambar Ria Lestari, S.S. Mereka melakukan pemetaan titik koordinat lokasi wakaf sekaligus verifikasi data lapangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tanah Masjid Jabal Nur merupakan wakaf dari Ibu Warinem yang dimanfaatkan untuk kepentingan ibadah dan kegiatan keagamaan masyarakat setempat. Dengan dilakukan geotagging, diharapkan status dan keberadaan tanah wakaf tersebut semakin jelas dan terlindungi dari potensi sengketa di kemudian hari.

Nadzhir perseorangan Masjid Jabal Nur, Mustafiq, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pendataan melalui geotagging sangat membantu dalam menjaga kejelasan status tanah wakaf. “Kami merasa terbantu dengan adanya pendataan ini karena memberikan kepastian hukum dan memudahkan dalam pengelolaan aset wakaf. Harapannya, ke depan tidak ada lagi keraguan terkait status tanah wakaf yang kami kelola,” ungkapnya.

Kepala KUA Kapanewon Kalibawang Ibnu Kafid, S.H.I menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KUA dalam mendukung digitalisasi layanan keagamaan, khususnya di bidang perwakafan. “Geotagging melalui SIWAK menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh aset wakaf terdata dengan baik, sehingga pengelolaannya dapat lebih optimal dan memberikan manfaat luas bagi umat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, KUA Kalibawang bersama para penyuluh agama terus mendorong tertib administrasi wakaf serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan dan perlindungan aset wakaf secara resmi. (akh/dpj)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *