KUA Galur Fasilitasi Ikrar Wakaf, Wujudkan Pelayanan Prima bagi Masyarakat

Kulon Progo (KUA Galur) — Kantor Urusan Agama Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, sukses menyelenggarakan kegiatan ikrar wakaf pada Senin (11/05/2026), di Balai Nikah KUA Kapanewon Galur. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KUA Galur dalam memberikan pelayanan di bidang wakaf secara tuntas, prima, dan maksimal kepada masyarakat.
Prosesi ikrar wakaf dihadiri oleh wakif Shofwan Barmawan beserta nadzir wakaf perseorangan yang diketuai oleh Bapak Nurudin, serta para saksi ikrar wakaf yang turut menyaksikan berlangsungnya akad secara resmi dan sah sesuai ketentuan yang berlaku.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) Kankemenag Kulon Progo, Darso Prihanta dan Sulismadi, serta Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kulon Progo, Haris Widiyanta, S.H. Kehadiran para pejabat tersebut semakin memperkuat sinergi antarlembaga dalam upaya mendorong percepatan sertifikasi dan pengelolaan wakaf di wilayah Kulon Progo.

Jalannya kegiatan dipandu langsung oleh Kepala KUA Galur yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), H. Afwan Zuhdi, S.Ag., M.A., didampingi oleh PIC Wakaf KUA Galur, Samsudin, S.Ag. Keduanya memastikan seluruh prosedur ikrar wakaf berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala KUA Galur, H. Afwan Zuhdi, S.Ag., M.A., menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “Kami sangat bersyukur atas terselenggaranya kegiatan ikrar wakaf ini. Ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk hadir dan melayani masyarakat di bidang wakaf secara tuntas dan maksimal. Semoga harta yang diwakafkan menjadi amal jariyah yang terus mengalir manfaatnya bagi umat,” ujarnya. (ama/mel)



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!