Sinergi Lintas Sektoral, KUA Panjatan Hadiri Evaluasi Satgas HIV

Kulon Progo (KUA Panjatan) – Dalam rangka memperkuat koordinasi dan penanggulangan masalah kesehatan sosial di wilayah Kulon Progo, KUA Kapanewon Panjatan menghadiri agenda penting yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Pertemuan tersebut dikemas dalam bentuk Rapat Satgas HIV Kabupaten Kulon Progo yang bertempat di Ruang Rapat Glagah, Kompleks Pemda Kabupaten Kulon Progo, pada Rabu (20/5/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Hadir memenuhi undangan mewakili instansi, Penghulu sekaligus Aparatur KUA Panjatan, Wisnu Murti, S.H.I., M.S.I. Kehadiran unsur KUA ini menjadi bukti nyata komitmen lembaga keagamaan dalam mendukung program-program kemaslahatan umat, khususnya di bidang kesehatan masyarakat.

 

Agenda utama yang dibahas pada pertemuan berkala ini adalah Evaluasi Program Kerja yang telah berjalan. Satgas HIV Kulon Progo dan melakukan pemetaan berkala, meninjau capaian dari masing-masing sektor, serta merumuskan strategi penanganan yang lebih efektif ke depan. Evaluasi ini dinilai sangat krusial untuk menekan angka penyebaran dan memberikan pendampingan yang tepat.

Secara terpisah, Kepala KUA Kapanewon Panjatan, H. Basid Rustami, S.Ag., memberikan apresiasi tinggi atas keterlibatan aktif anggotanya dalam forum kedinasan tersebut. Beliau menegaskan bahwa isu penanggulangan HIV/AIDS bukan hanya tugas dinas kesehatan, melainkan tanggung jawab bersama termasuk jajaran Kementerian Agama dalam memberikan edukasi dari sudut pandang moral, agama, dan bimbingan pranikah.

Kehadiran KUA Panjatan dalam Rapat Satgas HIV ini berkaitan erat dengan program strategis Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), khususnya dalam program bimbingan ketahanan keluarga dan penguatan Kursus Calon Pengantin (Suscatin) atau Bimwin (Bimbingan Perkawinan).

Kemenag RI berkomitmen penuh untuk mewujudkan generasi yang sehat lahir dan batin. Melalui KUA, Kementerian Agama mengintegrasikan edukasi kesehatan reproduksi dan bahaya penyakit menular seksual, termasuk HIV/AIDS, sebagai materi wajib bagi para calon pengantin sebelum memasuki jenjang pernikahan. Langkah preventif ini diharapkan mampu menjaga pilar keluarga dari hulu demi terwujudnya masyarakat Kulon Progo yang sehat, religius, dan sejahtera.(win/mel)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *