Kemenag Kulon Progo Hadirkan Layanan Inklusif bagi Kelompok Rentan melalui LENTERAKU dan MATAHATIKU

Kulon Progo (KemenagKP) – Komitmen memberikan pelayanan yang setara dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat kembali diwujudkan oleh Kantor Kemenag Kab. Kulon Progo sukses menyelenggarakan pelayanan akad nikah bagi pasangan kelompok rentan penyandang tuna wicara dengan memanfaatkan layanan LENTERAKU (Layanan Efektif untuk Kelompok Rentan) dan aplikasi bimbingan perkawinan MATAHATIKU (Manajemen Tata Rumah Tangga Inklusif Islami Kabupaten Kulon Progo), Kamis (11/6/2026).
Pelaksanaan akad nikah pasangan Roy Handhika Pratama dan Aprilia Damayanti yang beralamatkan di Bendungan, Wates, berlangsung lancar dan khidmat dengan dukungan penerjemah bahasa isyarat yang mendampingi pasangan selama proses pelayanan. Kehadiran kedua inovasi layanan tersebut menjadi wujud nyata upaya Kantor Kementerian Agama Kab. Kulon Progo dalam menghadirkan pelayanan publik yang ramah, mudah diakses, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo, H. M. Wahib Jamil, S.Ag., M.Pd., usai pernikahan berlangsung.
“Layanan LENTERAKU dan aplikasi MATAHATIKU saat ini menjadi salah satu layanan unggulan dalam upaya mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat. Sebelum pelaksanaan akad nikah, pasangan pengantin telah mengikuti bimbingan perkawinan melalui aplikasi MATAHATIKU, sebuah inovasi layanan yang dirancang untuk memudahkan kelompok rentan dalam memperoleh materi dan pendampingan perkawinan”, jelas Wahib Jamil.
Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa dalam proses perumusannya, aplikasi tersebut dikembangkan dengan menggandeng SLB Negeri 1 Kulon Progo sebagai mitra strategis, khususnya dalam penyusunan materi yang ramah bagi penyandang disabilitas serta penyediaan pendamping dan ahli bahasa isyarat.
“Pada pelaksanaan akad nikah kali ini, SLB Negeri 1 Kulon Progo kembali berperan sebagai mitra dengan menghadirkan penerjemah dari tenaga ahli bahasa isyarat untuk memastikan seluruh proses ijab kabul berjalan dengan baik, penjelasan hak dan kewajiban perkawinan, serta administrasi pernikahan dapat dipahami dengan baik oleh pasangan pengantin”, imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Urusan Agama Wates Marjuki, S.H.I., M.S.I., menjelaskan bahwa inovasi tersebut lahir dari kebutuhan untuk menghadirkan pelayanan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat yang memerlukan pendampingan khusus.
“LENTERAKU dan MATAHATIKU menjadi andalan kami untuk memberikan pelayanan yang lebih inklusif, profesional, dan berkeadilan. Kehadiran kedua layanan ini merupakan nilai tambah pelayanan yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo sehingga seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan, dapat memperoleh hak pelayanan yang sama dan maksimal,” ungkapnya.
“Kedua layanan ini diberikan untuk memuluskan proses pelayanan dan memberikan kemudahan bagi saudara-saudara kita yang memerlukan pelayanan khusus dan spesial. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan pelayanan perkawinan yang setara, nyaman, dan bermartabat tanpa terkecuali,” jelasnya.
“Melalui pelaksanaan layanan LENTERAKU dan aplikasi MATAHATIKU, Seluruh KUA dilingkungan Kab. Kulon Progo memberikan pelayanan publik yang inklusif bukan hanya sekadar pemenuhan administrasi, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap hak-hak kelompok rentan. Diharapkan inovasi ini dapat terus dikembangkan sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat pelayanan Kementerian Agama yang ramah, setara, dan berorientasi pada kebutuhan seluruh warga,” pungkas Marjuki. (iza/don)



Layanan inovatif, semoga dirasakan manfaat oleh masyarakat