Gara Zawa bersama KUA Girimulyo Libatkan KKN Tematik UIN Sunan Kalijaga dalam Sinkronisasi Data Wakaf

Kulon Progo (KUA Girimulyo) — Gara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo bersama KUA Kapanewon Girimulyo melaksanakan koordinasi dengan mahasiswa KKN Tematik UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Dusun Karanganyar, Giripurwo, pada Senin (20/7/2026) di balai KUA setempat. Kegiatan ini menjadi langkah awal kerja sama dalam pelaksanaan sinkronisasi dan penyesuaian data pencatatan wakaf, khususnya Akta Ikrar Wakaf (AIW), guna mewujudkan data perwakafan yang akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Pihak Gara Zawa Kantor Kemenag Kulon Progo dihadiri oleh Rochmad Muchobah, S.H.I., S.Pd.I. dan Sulismadi. Dari KUA Girimulyo dibersamai oleh Kepala KUA Ahmad Wardani, S.Ag., M.Pd., PIC Wakaf Sholihin Rifa’i, serta Penyuluh Agama Islam Heni Pamularsih, S.Hum. Sementara itu, mahasiswa KKN Tematik UIN Sunan Kalijaga diwakili oleh Koordinator Mahasiswa Unit (Kormanit) Rohmatul Huda bersama Mubarok.

Dalam pertemuan tersebut dibahas mekanisme pelaksanaan pendataan, pencocokan data administrasi wakaf dengan kondisi riil di lapangan, serta pembagian tugas selama proses sinkronisasi berlangsung. Mahasiswa KKN akan berkolaborasi dengan KUA Girimulyo dalam membantu verifikasi dan pendataan aset wakaf sebagai bagian dari program pengabdian kepada masyarakat.
Kepala KUA Girimulyo, Ahmad Wardani, menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, keterlibatan mahasiswa KKN menjadi energi baru dalam mendukung tertib administrasi perwakafan sekaligus memperkuat sinergi antara Kementerian Agama, perguruan tinggi, dan masyarakat.

“Kami berharap kolaborasi ini tidak hanya menghasilkan data wakaf yang valid dan akurat, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi wakaf. Sinergi seperti ini menjadi ikhtiar bersama agar pengelolaan wakaf semakin profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Rochmad Muchobah menyampaikan bahwa sinkronisasi data merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh data pencatatan wakaf sesuai dengan kondisi aktual di lapangan. Dengan dukungan KUA Girimulyo dan mahasiswa KKN Tematik UIN Sunan Kalijaga, proses pendataan diharapkan dapat berjalan lebih efektif sehingga menghasilkan basis data wakaf yang valid sebagai penunjang peningkatan kualitas layanan perwakafan di Kabupaten Kulon Progo. (hdf/mel)



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!