KUA Kokap Ingatkan Pentingnya Administrasi dan Pengembangan Wakaf

Kulon Progo (KUA Kokap) — KUA Kapanewon Kokap menggelar prosesi ikrar wakaf di Dusun Pucanggading, Hargomulyo, Kokap, Rabu (29/7/2026) pukul 10.00 WIB. Kepala KUA Kokap, Muhammad Sururudin, S.Ag., memimpin langsung jalannya ikrar wakaf dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW).
Hadir dalam kegiatan ini Penanggung Jawab Wakaf KUA Kokap, Purwanto dan Subroto; perwakilan Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) Kemenag Kulon Progo, Rahmat Mukhobah, S.H.I.; Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kulon Progo, Haris Widiyanto, S.H.; wakif H. Suhad, S.Pd., M.Pd.; Ketua Nazir Perseorangan, H. Radjimin; Kepala Dusun Pucanggading, Untung Pramono; serta jemaah Masjid Al Ikhlas Pucanggading.
Prosesi diawali pengesahan nazir perseorangan oleh PPAIW, dilanjutkan pembacaan ikrar wakaf oleh wakif H. Suhad, S.Pd., M.Pd., yang mewakafkan sebidang tanah seluas 369 m² di Dusun Pucanggading, Hargomulyo, Kokap, untuk keperluan Masjid Al Ikhlas. Ketua Nazir, H. Radjimin, kemudian menyatakan kesanggupannya mengelola dan mengembangkan tanah wakaf tersebut, disaksikan saksi tertulis Sarjono dan Catur Wiji Santoso.

Sururudin mengingatkan para nazir agar tanah wakaf diadministrasikan dan dikembangkan dengan baik sehingga aman dan manfaatnya dapat dirasakan oleh semua pihak.
Ketua BWI Perwakilan Kulon Progo, Haris Widiyanto, S.H., menyampaikan apresiasi kepada Kepala KUA dan Penanggung Jawab Wakaf KUA Kokap yang hadir memimpin ikrar wakaf. Ia mengharapkan agar nazir mampu mengembangkan wakaf yang diterimanya sebaik-baiknya.
“Wakif akan memperoleh pahala wakafnya meskipun kelak telah meninggal dunia, demikian pula mereka yang hadir hari ini akan memperoleh berkahnya. Banyak media untuk pengembangan wakaf, termasuk mengembangkan badan usaha masjid sehingga mampu membiayai operasional masjid sekaligus meningkatkan peran masjid di tengah masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan,” ujar Haris. (msu/mel)



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!