KUA Nanggulan Serahkan Sertifikat Halal untuk Kuliner Legendar, Dongkrak Kepercayaan Konsumen

Kulon Progo (KUA Nanggulan) — Langkah nyata dalam mendukung kemajuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus digalakkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Nanggulan. Kepala KUA Nanggulan, Jemino, S.H.I., M.H.I., didampingi oleh Pendamping Produk Halal (PPH), Kasidah, S.Pd., secara resmi menyerahkan sertifikat halal kepada Suprapti, pelaku usaha kuliner legendar. Penyerahan ini berlangsung khidmat di kantor KUA Nanggulan pada Rabu (29/7/2026).
Penyerahan sertifikat ini menjadi momentum krusial bagi pelaku usaha untuk naik kelas sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal.
Dalam paparannya, Kasidah menekankan bahwa kepemilikan sertifikat halal saat ini bukan lagi sekadar formalitas, melainkan kebutuhan utama dalam menjamin kualitas produk.
“Sertifikasi halal bukan hanya tentang kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga memberikan jaminan pasti bagi konsumen bahwa produk yang mereka konsumsi telah memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan secara syariat,” tegas Kasidah.
Rasa syukur dan haru terpancar dari raut wajah Suprapti selaku penerima sertifikat. Ia menyampaikan apresiasi mendalam atas bimbingan dan pendampingan intensif yang diberikan oleh pihak KUA selama proses pengajuan.
“Dengan adanya sertifikasi ini, kami berharap usaha kerupuk legendar kami bisa berkembang lebih luas, menembus pasar yang lebih baru, dan semakin dipercaya oleh masyarakat luas,” ungkap Suprapti optimistis.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen kuat KUA Nanggulan dalam mendukung program digitalisasi layanan keagamaan. Selain mempermudah birokrasi, KUA Nanggulan terus bergerak aktif mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya penjaminan mutu produk melalui sertifikasi halal demi menggerakkan roda ekonomi umat. (cho/mel)



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!