KUA Pengasih dan Masyarakat Sukseskan Ikrar Wakaf untuk Perluasan Masjid Al-Iman Klegen

Kulon Progo (KUA Pengasih) – Upaya memperluas ruang syiar dan kenyamanan ibadah umat terus bergerak di wilayah Kapanewon Pengasih. Melalui fasilitasi dari Kantor Urusan Agama (KUA) Pengasih, prosesi ikrar wakaf tanah pekarangan untuk perluasan Masjid Al Iman Klegen, Kalurahan Sendangsari, sukses digelar pada Senin (13/7/2026).
Acara yang berlangsung di Balai Nikah KUA Pengasih ini menjadi momentum penting dalam memperkuat legalitas aset keagamaan secara formal dan berkekuatan hukum.
Kepala KUA Pengasih, Yusma Alam Rangga H., S.H.I., M.S.I., yang bertindak selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), mengapresiasi keikhlasan wakif dan kesigapan pengurus masjid. Beliau menyampaikan bahwa kepastian hukum atas tanah wakaf adalah pilar utama dalam pembangunan sarana keagamaan.
“Perluasan tempat ibadah seperti Masjid Al Iman ini merupakan kebutuhan nyata seiring bertambahnya jamaah. Dengan adanya ikrar wakaf hari ini, status hukum tanah pekarangan tersebut menjadi clear and clean. Hal ini sangat penting agar panitia pembangunan maupun jamaah bisa fokus melakukan pengembangan fisik masjid tanpa ada kekhawatiran di masa depan,” jelas Rangga.

Proses pemenuhan berkas dan validasi data dalam agenda ini dikawal langsung oleh Nanik Supratinah selaku PIC Wakaf KUA Pengasih, sehingga seluruh tahapan berjalan tertib, cepat, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dokumen ikrar secara resmi ditandatangani setelah penyerahan secara simbolis dari pihak wakif, Bapak Ngadiran, yang mengikhlaskan tanah pekarangan miliknya seluas 48 m² demi kemaslahatan jamaah di Klegen, Sendangsari.
Rasa haru dan apresiasi mendalam datang dari Ketua Nazhir Masjid Al Iman, bapak Harjana. Beliau menegaskan bahwa dukungan dari KUA Pengasih sangat memudahkan langkah para pengurus dalam mengamankan amanah umat.
“Kami sangat berterima kasih atas pengawalan, pelayanan yang ramah, serta respons cepat dari jajaran KUA Pengasih. Tanah pekarangan seluas 48 m² dari bapak Ngadiran ini sudah diintegrasikan untuk area perluasan Masjid Al Iman. Semoga kebaikan wakif dan bantuan dari KUA menjadi amal jariyah yang terus mengalir,” tutur Harjana.
Melalui kegiatan ini, KUA Pengasih kembali menegaskan perannya bukan sekadar pencatat administratif, melainkan mitra strategis masyarakat dalam membangun fondasi keagamaan yang kokoh dan berkekuatan hukum di Kulon Progo. (lua/mel)



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!