Lakukan Pendampingan, Kemenag Kulon Progo Perkuat Sinergi Wujudkan Pesantren Ramah Anak

Kulon Progo (KankemenagKP) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo melalui Seksi Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam (PAKIS) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pendampingan Program Pesantren Ramah Anak (PRA) bagi delapan pondok pesantren yang ditetapkan sebagai pilot project oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Kegiatan berlangsung di Ruang Riptaloka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo pada Kamis (2/7).
Rapat dihadiri oleh para pengasuh delapan pondok pesantren pilot project, serta perwakilan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulon Progo sebagai mitra pelaksana pembekalan.
Dalam sambutannya, Kepala Seksi PAKIS Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo menyampaikan bahwa Program Pesantren Ramah Anak merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk memperkuat kualitas pengasuhan santri sekaligus membangun lingkungan pesantren yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

“Program ini bukan untuk menilai bahwa pesantren selama ini belum ramah anak. Justru sebaliknya, program ini merupakan penguatan terhadap nilai-nilai luhur yang sejak lama telah menjadi tradisi pesantren, sehingga semakin sesuai dengan prinsip perlindungan anak dan perkembangan regulasi yang ada,” jelasnya.
Kasi PAKIS juga mengajak seluruh unsur yang tergabung dalam Satgas Pesantren Ramah Anak dan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pesantren untuk memperkuat sinergi lintas sektor. Menurutnya, keberhasilan program tidak dapat diwujudkan oleh satu instansi saja, tetapi memerlukan kolaborasi antara Kementerian Agama, pemerintah daerah, pondok pesantren, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh pemangku kepentingan.
Ia menambahkan bahwa Kabupaten Kulon Progo saat ini memiliki 73 pondok pesantren, sementara yang ditetapkan sebagai pilot project baru berjumlah delapan pondok pesantren. Oleh karena itu, pengalaman dari delapan pesantren tersebut diharapkan dapat menjadi contoh praktik baik (best practice) yang nantinya dapat direplikasi oleh pondok pesantren lainnya.
Sebagai tindak lanjut, disepakati bahwa masing-masing dari delapan pondok pesantren pilot project akan menyelenggarakan Pelatihan dan Pembekalan Pesantren Ramah Anak dengan menghadirkan fasilitator dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulon Progo.

Materi pembekalan akan mencakup penguatan konsep Pesantren Ramah Anak, pola pengasuhan yang memenuhi hak-hak anak, pencegahan dan penanganan kekerasan, serta diskusi mengenai praktik baik dalam pengelolaan pesantren. Peserta kegiatan meliputi pengasuh, pengurus pondok pesantren, musyrif, pengurus, pembimbing santri, perwakilan wali santri, tokoh masyarakat, dan santri senior sesuai kebutuhan masing-masing pondok.
Untuk memperluas manfaat program, kegiatan pembekalan juga akan dihadiri oleh anggota Satgas yang berasal dari pondok pesantren di luar pilot project. Kehadiran mereka diharapkan menjadi media belajar bersama sehingga implementasi Pesantren Ramah Anak dapat berkembang lebih luas di Kabupaten Kulon Progo.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulon Progo menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan program melalui penyediaan fasilitator, penguatan kapasitas pesantren, serta koordinasi berkelanjutan dengan Kementerian Agama. Selain memberikan pemahaman mengenai konsep Pesantren Ramah Anak, Dinas Sosial juga membuka peluang pengembangan standar operasional prosedur (SOP) dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pesantren.
Rapat menghasilkan kesepakatan bahwa jadwal pelaksanaan pelatihan pada masing-masing pondok pesantren akan disusun melalui koordinasi lanjutan menggunakan Grup WhatsApp, dengan mempertimbangkan kesiapan pesantren, ketersediaan fasilitator, serta momentum pelaksanaan Masa Ta’aruf Santri Baru (MATSABA). Pendekatan ini diharapkan mampu menjadikan pembekalan lebih efektif dan tepat waktu sebelum aktivitas pembelajaran santri berlangsung secara penuh.
Melalui sinergi ini, Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo berharap Program Pesantren Ramah Anak tidak hanya menjadi program pendampingan bagi delapan pondok pesantren pilot project, tetapi juga menjadi gerakan bersama seluruh pesantren dalam menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, mendidik, serta mampu melahirkan generasi santri yang berakhlak mulia, berkarakter, dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan.



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!