Penyuluh KUA Galur Gelar Ngaji Tahsin, Bahas Hukum Hirabah dalam Al-Qur’an

Kulon Progo (KUA Galur) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Galur melalui penyuluh agama Islam menyelenggarakan kegiatan Ngaji Tahsin yang bertempat di Masjid Trayu, Kalurahan Tirtorahayu, Kapanewon Galur, Kamis (9/7/2026). Kegiatan ini menghadirkan Margianto, S.Ag., M.A., penyuluh KUA Galur, sebagai pemateri tahsin yang membedah tema hukum hirabah sebagaimana termaktub dalam Surat Al-Ma’idah ayat 33.

Dalam pemaparannya, Margianto mengulas secara mendalam terkait konsep hirabah atau tindak kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketenteraman masyarakat menurut perspektif Al-Qur’an, lengkap dengan kajian tajwid dan makhorijul huruf untuk memperbaiki bacaan Al-Qur’an para jamaah. Kegiatan yang rutin digelar tersebut diikuti oleh jamaah setempat dengan penuh antusias, terlihat dari keaktifan jamaah menyimak materi serta mengajukan pertanyaan seputar tema yang dibahas.

Menanggapi terlaksananya kegiatan tersebut, Kepala KUA Galur, H. Afwan Zuhdi, S.Ag., M.A., menyampaikan apresiasi yang tinggi. “Kegiatan Ngaji Tahsin seperti ini sangat penting untuk terus dilaksanakan secara berkelanjutan, tidak hanya sebagai sarana memperbaiki bacaan Al-Qur’an masyarakat, tetapi juga untuk menambah wawasan keislaman jamaah, termasuk pemahaman terhadap hukum-hukum yang terkandung di dalamnya seperti hirabah ini. Kami berharap sinergi antara KUA dan masjid-masjid di wilayah Galur dapat terus terjalin demi terwujudnya masyarakat yang religius dan berakhlak mulia,” ujarnya. (ama/mel)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *