Penyuluh Lintas Agama Kemenag Kulon Progo Gelar Dialog Moderasi di Pesantren

Kokap (Kemenag KP) – Dalam semangat mempererat persaudaraan dan memperkuat kerukunan antarumat beragama, penyuluh lintas Agama Kemenag Kulon Progo mengunjungi Pondok Pesantren Nurul Quran, Kokap. Kegiatan dirangkai dengan dialog moderasi beragama berlangsung Jumat (24/7/2026). Melalui acara tersebut diharapkan menjadi sarana untuk saling mengenal, membangun komunikasi yang baik, serta memperkuat nilai-nilai toleransi, saling menghormati, dan hidup berdampingan dalam keberagaman.

Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Quran Ustadz Nur Wakhid memaparkan mengenai kehidupan di lingkungan pesantren, yang selalu menjalin hubungan baik dan bergotong royong dengan masyarakat sekitar meskipun berbeda agama. Salah satu contoh adalah membagikan daging kurban kepada masyarakat non-muslim sebagai bentuk kepedulian sosial, membatasi penggunaan pengeras suara luar maksimal 10 menit sebelum waktu salat sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat sekitar yang berbeda keyakinan.

Sementara perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo, Plt. Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Mukhlisin S.Ag. menyampaikan kunjungan bertujuan untuk memperluas wawasan para penyuluh agama mengenai praktik pendidikan keagamaan di lingkungan pesantren sekaligus memperkuat nilai-nilai moderasi beragama. Ia berharap seluruh peserta dapat semakin dewasa, bijaksana, serta mampu menyikapi berbagai perbedaan praktik keagamaan tanpa mudah memberikan penilaian negatif terhadap pihak lain.

Dialog berlangsung hangat dan penuh rasa kekeluargaan. Para peserta bertukar pandangan, pengalaman, dan praktik baik dalam membangun kehidupan beragama yang damai, moderat, serta menghargai perbedaan.

Kegiatan diakhiri dengan penegasan setiap peserta dapat mengambil hikmah sesuai sudut pandang dan pengalamannya masing-masing. Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin hubungan yang semakin erat antar umat beragama, tumbuh sikap saling percaya, serta meningkatnya komitmen bersama untuk menjaga kerukunan, menolak paham-paham yang mengarah pada intoleransi dan radikalisme, serta bersama-sama mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis, damai, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila serta semangat Bhinneka Tunggal Ika. [spn]

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *