Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kulon Progo Tekankan Pentingnya Memahami Regulasi Kebijakan Pendidikan

Kulon Progo (MAN 1 KP) — Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo, Muhammad Dwi Putranto, S.Pd., M.M., menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi dan kebijakan pendidikan bagi seluruh unsur madrasah. Menurutnya, pemahaman regulasi menjadi salah satu kunci agar penyelenggaraan pendidikan dapat berjalan secara terarah, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Muhammad Dwi Putranto dalam kegiatan Uji Publik Dokumen Kurikulum MAN 1 Kulon Progo Tahun Ajaran 2026/2027 yang digelar di Hall AVA MAN 1 Kulon Progo, Jumat (14/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh guru dan pegawai, perwakilan murid, serta stakeholder madrasah.

Dalam pemaparannya, Muhammad Dwi Putranto mengajak seluruh warga madrasah untuk tidak hanya memahami kebijakan pendidikan secara tekstual, tetapi juga mampu menerjemahkannya dalam praktik penyelenggaraan pendidikan di madrasah.

“Kita bukan produk keadaan, tetapi merupakan produk hasil keputusan. Karena itu, setiap keputusan yang kita ambil dalam penyelenggaraan pendidikan harus didasarkan pada pemahaman yang baik terhadap regulasi dan kebijakan yang berlaku. Dengan memahami regulasi, kita dapat menentukan langkah yang tepat sehingga pendidikan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi peserta didik,” tegasnya.

Ia menjelaskan, dinamika kebijakan pendidikan menuntut madrasah untuk terus beradaptasi. Setiap kebijakan yang diterapkan perlu dipahami secara utuh agar tidak terjadi kesenjangan antara regulasi, perencanaan, dan implementasi di lapangan.

Menurutnya, kurikulum merupakan salah satu instrumen strategis dalam memastikan arah pendidikan madrasah tetap sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, proses penyusunan dan penyempurnaan kurikulum perlu dilakukan secara partisipatif dengan mempertimbangkan regulasi, kebutuhan peserta didik, karakteristik madrasah, serta perkembangan lingkungan pendidikan.

Sementara itu, Plt. Kepala MAN 1 Kulon Progo, Sihono Setyo Budi, S.Pd., M.Si., menyampaikan bahwa uji publik menjadi ruang penting bagi madrasah untuk memperoleh masukan dari berbagai pihak sebelum dokumen kurikulum ditetapkan dan diimplementasikan.

“Uji publik ini menjadi momentum bagi kami untuk memastikan bahwa dokumen kurikulum MAN 1 Kulon Progo tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga benar-benar sesuai dengan visi, misi, karakteristik, dan kebutuhan madrasah. Masukan dari berbagai pihak menjadi bahan penting untuk menyempurnakan kurikulum agar semakin relevan dan implementatif,” ungkap Sihono.

Ia menambahkan, keterlibatan berbagai unsur dalam uji publik merupakan bentuk komitmen MAN 1 Kulon Progo dalam membangun tata kelola pendidikan yang terbuka dan kolaboratif.

“Kami berharap pemahaman terhadap regulasi dan masukan yang diperoleh dalam kegiatan ini dapat menjadi pijakan bersama bagi seluruh warga madrasah dalam melaksanakan pendidikan secara konsisten, terarah, dan bertanggung jawab,” imbuhnya.

Uji Publik Dokumen Kurikulum MAN 1 Kulon Progo Tahun Ajaran 2026/2027 tersebut juga menghadirkan Dr. Sumbaji Putranto dari Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga sebagai narasumber. Kegiatan diharapkan menghasilkan dokumen kurikulum yang selaras dengan regulasi Kementerian Agama sekaligus responsif terhadap kebutuhan peserta didik dan perkembangan pendidikan.

Melalui kegiatan tersebut, MAN 1 Kulon Progo menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penyempurnaan kurikulum dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan melalui pengambilan keputusan yang berbasis regulasi, kebutuhan nyata madrasah, serta partisipasi berbagai pemangku kepentingan. (mar)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *