KUA Lendah Ikuti Seminar APRI DIY, Perkuat Peran Penghulu Jaga Kerukunan dan Persatuan

Kulon Progo (KUA Lendah) — KUA Lendah mengikuti kegiatan penguatan sumber daya manusia (SDM) penghulu bertajuk “Wujudkan Kerukunan dan Persatuan Bangsa” yang diselenggarakan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Daerah Istimewa Yogyakarta di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Senin (24/8/2026) pagi.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran penghulu sebagai garda terdepan dalam menjaga ketahanan keluarga, menangani konflik rumah tangga, serta membangun persatuan bangsa secara luas.
Seminar bertema “Pernikahan Tercatat, Keluarga Terlindungi, Masyarakat Rukun, dan Indonesia Bersatu” ini menghadirkan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Umat Beragama, Miftah Maulana Habiburrahman atau yang dikenal dengan nama Gus Miftah, sebagai narasumber.
Dalam paparannya, Gus Miftah menyoroti pergeseran pola intoleransi di masyarakat.
“Saat ini pola intoleransi mengalami pergeseran. Yang dulunya kasus intoleransi lebih sering ditemui pada kelompok-kelompok terorganisasi, kini tindakan intoleran juga dapat muncul dari individu atau warga biasa di lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama DIY, Dr. H. Ahmad Bahiej, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa peran penghulu tidak terbatas pada pencatatan administrasi nikah semata.
“Penghulu memiliki peran yang cukup kompleks dalam membangun kerukunan antarumat beragama serta mengelola konflik yang terjadi di masyarakat seoptimal mungkin. Pada dasarnya, pernikahan menjadi jalan awal terbentuknya keluarga. Dari keluarga yang harmonis akan tumbuh lingkungan masyarakat yang kuat dan rukun. Sebaliknya, konflik dalam rumah tangga dapat memengaruhi kehidupan yang lebih luas, termasuk permasalahan sosial di masyarakat,” ujarnya.
Para hadirin tampak antusias mengikuti sesi diskusi dalam seminar ini.
Kepala KUA Lendah, Zamroni, S.Ag., M.S.I., menyampaikan bahwa seminar APRI DIY ini penting agar pemahaman keagamaan dapat dipahami dengan baik oleh peserta.
“Seminar dengan tema ‘Pernikahan Tercatat, Keluarga Terlindungi, Masyarakat Rukun, dan Indonesia Bersatu’ ini memiliki banyak manfaat, terutama bagi aparatur negara di lingkungan Kementerian Agama, sehingga pemahaman keagamaan dapat terealisasi secara holistik,” ujar Zamroni. (alf/gus/mel)



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!