KUA Wates dan Dukcapil Kulon Progo Berikan “Kado Nikah” untuk Pengantin

Kulon Progo (KUA Wates) – Pernikahan tidak hanya menjadi momentum membangun kehidupan baru bagi pasangan pengantin, tetapi juga menjadi awal perubahan status administrasi kependudukan. Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) Wates bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kulon Progo menghadirkan layanan “Kado Nikah” bagi pasangan pengantin pada Senin (31/8/2026) pagi.
Layanan tersebut diberikan kepada Syarul Arifin Zuhud dan Rani Kurniasih di Dusun Cangkring, Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo. Kepala KUA Wates, Marjuki, S.H.I., M.S.I., bersama Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dukcapil Kabupaten Kulon Progo, Farida Ariyani, S.H., M.M., menyerahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) kepada pasangan pengantin yang sehari sebelumnya telah melangsungkan akad nikah.
Program Kado Nikah merupakan bentuk kerja sama antara Dukcapil Kabupaten Kulon Progo dengan Kementerian Agama melalui KUA. Melalui program ini, perubahan data kependudukan bagi pasangan yang baru menikah dapat diproses secara terintegrasi, sehingga pengantin tidak perlu datang dan mengurus perubahan dokumen kependudukan secara mandiri ke kantor pelayanan.

Kepala KUA Wates, Marjuki, menyampaikan bahwa perubahan status perkawinan juga membawa konsekuensi terhadap data kependudukan. Karena itu, pasangan pengantin perlu memastikan bahwa data pada dokumen identitas mereka telah sesuai dengan kondisi terbaru.
“Setelah melangsungkan pernikahan, status kependudukan berubah. Karena itu, data pada KTP dan Kartu Keluarga juga perlu diperbarui. Melalui Kado Nikah ini, masyarakat mendapatkan kemudahan karena perubahan dokumen kependudukan dapat dilakukan melalui sinergi KUA dan Dukcapil,” ujar Marjuki.
Sinergi antara KUA dan Dukcapil tersebut menunjukkan bahwa pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara bersama-sama dengan memangkas proses yang harus dilalui oleh warga. Pernikahan pun tidak berhenti pada prosesi akad, tetapi diikuti dengan penataan administrasi kependudukan sebagai bagian penting dari kehidupan keluarga baru.(rar/mel)



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!