Lawan “Penjajahan Masa Depan Anak”: KUA dan PKH Kolaborasi Bebaskan Anak dari Pernikahan Dini

Kulon Progo (KUA Pengasih) – Semangat kemerdekaan tidak hanya digaungkan melalui seremoni, tetapi direalisasikan lewat gerakan nyata menyelamatkan generasi mendatang. Hal tersebut menjadi intisari dalam pertemuan edukatif yang diinisiasi Penyuluh Agama Islam KUA Pengasih, Luazizah, S.H.I., bersama Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Patmasiwi Untari, di kediaman Ismiyati Dusun Kalipetir Lor Rt. 35 Margosari Pengasih pada Kamis (13/08/26) pagi.

Mengusung tema bertajuk “Keluarga Merdeka: Bebas Pernikahan Anak, Kokohkan Ekonomi Keluarga”, forum ini mengajak para ibu penerima manfaat PKH untuk mendefinisikan ulang arti kemerdekaan dalam ruang lingkup domestik.

Dalam paparannya, Luazizah menegaskan bahwa esensi kemerdekaan sebuah bangsa berakar dari kesejahteraan keluarga, di mana hak anak untuk tumbuh dan berkembang dijamin secara penuh. “Bangsa yang merdeka adalah bangsa yang rakyatnya sejahtera. Dalam keluarga, merdeka itu artinya anak-anak kita bebas meraih cita-cita dan tidak terenggut masa depannya akibat menikah terlalu dini,” tegas Luazizah di hadapan peserta.

Ia juga menarik benang merah historis dengan realitas pengasuhan masa kini. Jika di masa lampau kaum penjajah membatasi akses ilmu pengetahuan, maka di era modern ini para orang tua diimbau tidak secara tidak sadar “menjajah” masa depan anak sendiri dengan mendorong mereka menikah di usia belia.

Sinergi antara KUA dan pendamping PKH di lapangan menjadi krusial. Bantuan sosial PKH difokuskan agar anak-anak dapat menuntaskan pendidikan tanpa terkendala biaya, sementara KUA terus mengawal dari sisi regulasi dan ketahanan keluarga.

Merespons kolaborasi strategis di tingkat tapak ini, Kepala KUA Kecamatan Pengasih, Yusma Alam Rangga, S.H.I., M.S.I., memberikan apresiasi serta penekanan kuat atas pentingnya integrasi program tersebut.

“Pencegahan pernikahan anak bukan sekadar urusan administratif pencatatan nikah di KUA, melainkan investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia. Kolaborasi bersama pendamping PKH ini merupakan langkah preventif yang sangat tepat, mengawinkan penguatan ekonomi dengan pemahaman keagamaan dan hukum. Ketika anak bertahan di sekolah dan menunda usia pernikahan hingga matang, kita sedang memutus rantai kemiskinan antargenerasi sekaligus membangun fondasi keluarga yang kokoh dan berkelanjutan,” ujar Rangga.

Melalui kegiatan edukasi berkelanjutan ini, diharapkan para orang tua di Kalipetir Lor rt. 35 memiliki kesadaran kolektif untuk membentengi anak-anak mereka dari pernikahan dini, demi melahirkan generasi penerus yang cerdas, mandiri, dan berdaya saing.(lua/mel)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *