KUA Panjatan Fasilitasi Gelar Ikrar Wakaf Tanah 205 m² untuk Parkir Masjid Al-Haq Garongan, Wujud Dukungan Program Penguatan Literasi dan Tata Kelola Wakaf Kemenag RI

Kulon Progo (KUA Panjatan) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Panjatan menggelar prosesi pelaksanaan Ikrar Wakaf atas sebidang tanah seluas 205 m² yang bertempat di Aula KUA Panjatan, Kapanewon Panjatan, pada Kamis (01/10/2026) pukul 08.00 – 09.00 WIB.

Tanah wakaf tersebut diserahkan oleh Ibu Lina Hidayah yang beralamat di Jl. Kepodang No. 7, Panjer, Kebumen, Jawa Tengah. Adapun lokasi tanah yang diwakafkan berada di Padukuhan Pandan Sari, Kalurahan Garongan, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, yang diperuntukkan secara khusus sebagai fasilitas lahan parkir Masjid Al-Haq Garongan, Panjatan.

Acara penandatanganan dan pengucapan ikrar wakaf ini dihadiri oleh Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Kulon Progo, Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) Kankemenag Kabupaten Kulon Progo, Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kapanewon Panjatan, Pengurus Cabang Muhammadiyah (PCM) Panjatan, Penyuluh Agama Islam KUA Panjatan, Wakif, Nazhir, para Saksi, serta tamu undangan terkait.

Kepala KUA Kapanewon Panjatan, H. Basid Rustami, S.Ag., menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kesadaran dan kepedulian wakif serta kerja sama seluruh pihak yang terlibat.

“Kami sangat mengapresiasi keikhlasan Ibu Lina Hidayah yang telah mewakafkan tanahnya untuk kepentingan umat, khususnya pemenuhan sarana parkir Masjid Al-Haq Garongan. Langkah hukum legalitas ikrar wakaf di KUA ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan menjaga kelestarian aset wakaf agar membawa manfaat produktif serta maslahat yang berkelanjutan bagi jamaah,” ujar Basid Rustami.

Kegiatan pelayakan dan pelayanan ikrar wakaf ini selaras dengan program strategis Kementerian Agama Republik Indonesia dalam penguatan literasi wakaf, tata kelola aset keagamaan yang akuntabel, serta percepatan sertifikasi tanah wakaf. Melalui sinergi antara KUA, BWI, dan lembaga keagamaan di tingkat kapanewon, Kemenag terus berkomitmen mendorong optimalisasi fungsi wakaf guna mendukung sarana ibadah dan pemberdayaan sosial keagamaan masyarakat.( Win/dpj )

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *