Perkuat Pendidikan Inklusif, Kepala dan Guru MIN 2 Kulon Progo Emban Amanah Baru di FPMI DIY

Sleman (MIN2KP) – Kepala Madrasah Hartati, S.Pd.I dan guru MIN 2 Kulon Progo Fitri Asmawati, S.Pd.I., M.Pd. mengemban amanah baru di Forum Pendidik Madrasah Inklusi (FPMI) Daerah Istimewa Yogyakarta. Keduanya resmi dikukuhkan sebagai Pengurus Forum Pendidik Madrasah Inklusi (FPMI) DIY Masa Khidmat 2026-2031. Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat di Aula MAN 2 Sleman pada Rabu (14/10/ 2026).
Kegiatan pengukuhan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid Dikmad) Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Sidik Pramono, S.Ag., M.S.I. Selain itu, jajaran pengurus FPMI DIY yang berasal dari berbagai unsur penting seperti pengawas madrasah, kepala madrasah, Ketua Kelompok Kerja Madrasah (K2M), Kepala Seksi (Kasi), serta Ketua Tim (Katim) turut hadir menyaksikan prosesi pengukuhan tersebut.
Kabid Dikmad menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus FPMI DIY yang telah dikukuhkan. Ia berharap seluruh pengurus dapat menjalankan amanah dengan baik, diberikan kelancaran, serta mampu menghadirkan program-program yang berdampak nyata bagi pengembangan pendidikan inklusif di lingkungan madrasah.
Sidik Pramono menyampaikan bahwa FPMI memiliki peluang besar untuk menjadi penggerak inovasi pendidikan inklusif. Melalui forum ini, para pendidik dapat saling berbagi pengalaman, memperkuat kompetensi, dan mengembangkan praktik pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan serta potensi setiap murid. Ia juga menekankan pentingnya belajar dari madrasah yang telah memiliki pengalaman dalam menyelenggarakan pendidikan inklusif.

Pengukuhan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Ketua tim (Katim), dilanjutkan dengan pembacaan sumpah jabatan dan penyerahan SK kepengurusan.
Dalam kesempatan tersebut, Fitri Asmawati, S.Pd.I., M.Pd., yang kini mengemban amanah penting sebagai Sekretaris Umum FPMI DIY, menegaskan visi strategis forum ini ke depan. Ia menyampaikan bahwa wadah ini memiliki tanggung jawab besar untuk menjamin pemenuhan hak belajar setiap anak tanpa terkecuali.
“Pengukuhan ini merupakan amanah sekaligus langkah nyata bagi kami para pendidik untuk merapatkan barisan. Sebagai Sekretaris Umum, saya berharap FPMI DIY dapat menjadi motor penggerak dan ruang kolaborasi yang solid. Tugas utama kita adalah meningkatkan kompetensi guru dan memastikan bahwa setiap madrasah di DIY mampu menghadirkan lingkungan belajar yang ramah, aman, serta adaptif bagi peserta didik berkebutuhan khusus. Pendidikan inklusif bukan lagi sebuah pilihan. Melainkan sebuah kewajiban yang harus kita wujudkan bersama,”ujarnya.
Sementara itu Kepala Madrasah yang turut dikukuhkan, Hartati, S.Pd.I., M.Pd., menyampaikan bahwa keterlibatan aktif para Kamad dalam FPMI DIY merupakan langkah krusial untuk memastikan kebijakan inklusi dapat diterapkan secara struktural.
“Pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi kami di tingkat pimpinan madrasah untuk merealisasikan sistem pendidikan yang ramah anak secara menyeluruh. Tugas utama kepala madrasah ke depan adalah menyelaraskan kebijakan serta menyediakan sarana dan prasarana penunjang yang adaptif. Kami berkomitmen untuk membuka ruang seluas-luasnya agar ekosistem inklusi ini tidak hanya menjadi konsep di atas kertas. Tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anak-anak kita yang berkebutuhan khusus,” tandasnya. (fas/abi).
#KementerianSemuaAgama
#MakinDigitalMenjangkauUmat



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!