Sarasehan Hari Santri, Perkuat Sinergi Pengembangan Pondok Pesantren

Kulon Progo (Kankemenag) — Dalam rangka memperingati Hari Santri, diselenggarakan kegiatan sarasehan bersama pengelola pondok pesantren di Bale Agung, Komplek Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini menjadi wadah dialog dan penyampaian aspirasi untuk memperkuat peran pondok pesantren dalam bidang pendidikan keagamaan, dakwah, pemeliharaan kerukunan, penguatan persatuan bangsa, serta pemberdayaan masyarakat.
Sarasehan dipandu oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Kasi Pakis), Fariq Nur Rokhim. Sarasehan menghadirkan Narasumber Kepala Kankemenag Kulon Progo, H. Muhamad Wahib Jamil, Asisten Sekretaris Daerah (Asda), serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra).

Dalam forum tersebut, dibahas pentingnya dukungan dan kolaborasi berbagai pihak dalam mendorong pengembangan pondok pesantren secara berkelanjutan. “Pesantren memiliki peran strategis. Tidak hanya dalam membentuk karakter dan memperkuat pemahaman keagamaan santri. Tetapi juga dalam menjaga kerukunan serta mempererat persatuan di tengah masyarakat,” tegas Wahib Jamil.
Para narasumber menekankan perlunya sinergi antara Kementerian Agama, pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), puskesmas, pemerintah kalurahan, dan pengelola pondok pesantren. Kerja sama lintas sektor tersebut diperlukan agar kebutuhan pesantren dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti sesuai dengan tugas, kewenangan, serta kemampuan masing-masing instansi.
Dukungan pemerintah terhadap pesantren diharapkan mencakup pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana, bantuan kelembagaan sesuai ketentuan yang berlaku, peningkatan keterampilan santri, serta pengembangan pendidikan pesantren. Selain itu, pelayanan kesehatan di lingkungan pesantren, perlindungan anak, perlindungan tenaga pendidik, dan peningkatan literasi digital juga menjadi perhatian bersama.

Melalui sarasehan ini, pengelola pondok pesantren diharapkan semakin aktif menyampaikan data, kebutuhan, dan aspirasi kepada instansi terkait. Informasi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program, perencanaan kegiatan, serta pemberian dukungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah dan pengelola pondok pesantren. Aspirasi yang disampaikan diharapkan tidak berhenti pada forum diskusi. Tetapi dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi dan kerja sama yang berkesinambungan.
“Dengan adanya sinergi antara Kementerian Agama, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, pondok pesantren diharapkan semakin berkembang sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang mampu mencetak generasi berakhlak mulia, berdaya saing, serta berkontribusi dalam menjaga kerukunan dan memperkuat persatuan bangsa,” imbuh Kakan.
Sarasehan Hari Santri ini menegaskan bahwa pengembangan pesantren merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan komitmen, komunikasi, dan langkah nyata dari seluruh pihak demi kemajuan pesantren dan kesejahteraan masyarakat. (hud/abi).
#KementerianSemuaAgama
#MakinDigitalMenjangkauUmat



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!