Sukseskan Kota Wakaf, KUA Sentolo Selenggarakan Ikrar Wakaf Untuk Balai Warga Nugroho Giling

Kulon Progo (KUA Sentolo) – Sukseskan Kulon Progo sebagai Kota Wakaf, KUA Sentolo laksanakan ikrar wakaf dan pembinaan nazhir pada Kamis (22/10/2026) di Giling, Tuksono, Sentolo. Tanah seluas 204 m2 tersebut diwakafkan oleh Surono kepada nazhir perseorangan yang diketuai Joko Kasihono untuk Balai Warga Nugroho Giling.

Dalam kesempatan tersebut, hadir dari Gara Zawa Kemenag Kulon Progo, Iwan Susilo, Rochmat Muchoba, Darso Prihanta, Sulismadi. Ketua BWI Kulon Progo, Haris Widiyanta. Kepala KUA Sentolo sekaligus PPAIW Wildan Isa Anshory, PIC Wakaf Sentolo, Sukardi, Khanifah Lillahi Rohmah.

Hadir dari warga Giling Surono selaku wakif, Joko Kasihono selaku ketua nazhir, kedua saksi Parjio dan Katamso,  Dukuh Giling Bayu Puji Suliso, Mubari selaku Bamuskal, Babinkantibmas Tuksono, dan segenap warga Giling yang lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala KUA Sentolo sekaligus PPAIW, Wildan Isa Anshory menyampaikan bahwa bersyukurlah bagi seseorang yang dikehendaki Allah untuk berwakaf, sungguh itu adalah anugerah yang luar biasa. “Bersyukurlah bagi wakif dan keluarga, setelah mewakafkan tanahnya, akan menjadi pahala jariyah terus mbanyu mili, mengalir sampai hari kiamat, semoga yang hadir ini juga mendapatkan luberan pahala” ungkapnya.

Selain itu Wildan juga memberikan pesan kepada nazhir agar melaksanakan amanah dari wakif dengan seamanah mungkin, sesuai dengan peruntukan ketika ikrar wakaf. “Tugas nadzir itu berat dan harus amanah.  Minimal ada empat yang biasa diakronimkan AKAL, administrasikan, kelola-kembangkan, awasi dan laporkan. Semoga nadzir mendapat ridlo dari Allah SWT” imbuhnya.

Hal senada disampaikan oleh ketua BWI Kulon Progo, Haris Widiyanto menyampaikan bahwa pada tanggal 26 Agustus 2025 Kulon Progo ditetapkan sebagai kota wakaf. Oleh karena itu BWI bersama Kemenag Kulon Progo berkomitmen melayani wakaf dari masyarakat secara maksimal hingga terbit sertifikat.

“BWI bersama Kemenag akan mengawal masyarakat yang berwakaf sampai terbit sertifikat. Untuk pengurusan wakaf tersebut biaya nol rupiah. Dengan begitu, masyarakat benar-benar dimudahkan sampai terbit sertifikat” tutur Haris.

Kepala Gara Zawa Kemenag Kulon Progo, Iwan Susilo menambahkan bahwa setelah Kulon Progo ditetapkan bahwa sebagai Kota Wakaf mempunyai tiga program pokok. “ Hari ini adalah ikrar wakaf yang ke 79 dari target 60. Ikrar wakaf ini adalah dalam rangka mendukung suksesnya Kulon Progo sebagai Kota Wakaf yang mempunyai tiga program utama meliputi percepatan penerbitan sertifikat wakaf, pemanfaatan dan pengembangan wakaf produktif serta program wakaf uang” pungkas Iwan.

Ikrar wakaf di Balai Warga Giling Tuksono ini merupakan ikrar yang ke 16 yang telah dilaksanakan oleh KUA Sentolo di tahun 2026 ini. Jumlah sebanyak itu tidak lepas dari komitmen KUA Sentolo mensukseskan  program percepatan wakaf melalui inovasi  Lawanku Kian Jadi Terpikat  dari Kemenag Kulon Progo. KUA Sentolo akan terus berbenah dalam memberikan layanan yang prima, cepat dan tuntas  sampai terbit sertifkat wakaf dengan biaya nol rupiah. Bagi masyarakat baik wakif atau nazhir yang mengalami keterbatasan atau kesulitan dalam pengurusan wakaf, mulai dari membuat dokumen sampai pengurusan ke BPN, KUA Sentolo memberikan layanan jemput bola dan membuatkan semua dokumen sehingga berkas wakaf benar-benar lengkap tidak kurang satu apapun, semua dengan biaya nol rupiah.

Apresiasi disampaikan oleh Joko Kasihono selaku ketua nazhir yang sejak awak mengurus berkas wakaf di KUA Sentolo. “Sejak pertama kali saya datang ke KUA Sentolo, ditanggapi dengan ramah. Semua dokumen sudah dibantu dibuatkan oleh petugas dan tidak ada pungutan biaya sama” Imbuh Joko. (skd)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *