Layanan Prima Program Lawanku Jadi Terpikat, KUA Sentolo Lakukan Plotting dan Tagging Tanah Wakaf di Salamrejo

Kulon Progo (KUA Sentolo) – Dalam rangka mensukseskan program Lawanku Jadi Terpikat, KUA Sentolo melakukan tagging untuk sebidang tanah pada Selasa (09/09/2025) di dusun Salam, Salamrejo, Sentolo, Kulon Progo.

Sebidang tanah pekarangan milik  Waluyo seluas 375 m2 tersebut akan diwakafkan untuk pengembangan masjid dan area parkir komplek Masjid Al ‘Alim yang beralamat di Salam, Salamrejo, Sentolo, Kulon Progo.

Hadir dalam kegiatan tersebut Darsa Prihanta, Sulismadi dari ASN pelaksana Penyelenggara  Zakat dan Wakaf Kankemenag Kulon Progo, Samsudin, S.Ag., Sukardi dari KUA Sentolo. Sementara dari pihak wakif mewakilkan kepada Kusmanto, yang tidak lain adalah anak kandung dari waqif sekaligus takmir Masjid Al ‘Alim.

“Proses tagging lokasi ini dilakukan sebagai syarat kelengkapan proses wakaf tanah. Jika tagging sudah selesai, dan diinput di aplikasi SIWAK, selanjutnya diagendakan ikrar wakaf,” tutur Samsudin.

Percepatan pengurusan proses wakaf ini senafas dengan inovasi progam Kankemenag Kulon Progo, Lawanku Jadi Terpikat (Layanan Wakaf Kulon Progo Sampai Jadi dan Terbit Sertifikat). Program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam proses sertifikasi tanah wakaf secara gratis, akuntabel, dan transparan, sehingga tanah wakaf dapat memiliki keabsahan hukum dan mendorong penguatan ekosistem wakaf produktif.“Kita fasilitasi masyarakat yang akan berwakaf sampai terbit sertifikat dengan biaya nol rupiah, dengan begitu proses wakaf benar-benar mudah dan prosesnya cepat” ungkap Darsa.

Sebelum kegiatan tagging ini dilaksanakan, telah dilaksanakan plotting tanah wakaf di Dhisil Salamrejo. Plotting tanah ini dilakukan oleh petugas BPN dengan didampingi pihak wakif, kepala dukuh Dhisil, tokoh masyarakat setempat, dan didampingi pula dari pihak Penais Zawa Kemenag Kulon Progo dan PIC Wakaf KUA Sentolo. Plotting ini dilakukan sebagai tahapan untuk melakukan pengukuran ulang atas sebidang tanah wakaf milik Bapak Sarjo yang awalnya berwujud dua sertifikat, dengan plotting ini akan dijadikan satu sertifikat. (skd/dpj)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *