KUA Nanggulan Adakan Sosialisasi, Tekankan Perlindungan Hukum Lewat Pencatatan Nikah
Kulon Progo (KUA Nanggulan) –Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nanggulan turut menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi pelayanan publik yang diselenggarakan Pemerintah Kalurahan Donomulyo pada Rabu (1/10/2025), bertempat di aula Kalurahan Donomulyo.
Acara ini dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat, serta kader PKK, dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait peran dan fungsi KUA yang semakin meluas.
Penghulu KUA Nanggulan, Ahmad Mahmudi, S.H.I., dalam paparannya menegaskan bahwa sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 24 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja KUA, lembaga KUA tidak lagi hanya berfokus pada pencatatan perkawinan. “Tugas dan fungsi KUA kini meliputi pelayanan nikah dan rujuk, pembinaan keluarga sakinah, pengelolaan zakat dan wakaf, urusan kemasjidan, penerangan agama Islam, penyelenggaraan manasik haji, hingga kegiatan teknis seperti hisab-rukyat dan pengelolaan data keagamaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mahmudi menyoroti fenomena masih adanya pasangan yang menikah secara agama namun belum tercatat secara resmi oleh negara. Menurutnya, kondisi ini berpotensi menimbulkan kerentanan hukum, terutama bagi istri dan anak. Ia menekankan pentingnya pencatatan perkawinan di KUA sebagai wujud perlindungan hukum. “Bagi pasangan yang belum memiliki buku nikah, jalur isbat nikah merupakan solusi legal untuk memperoleh pengesahan dan dokumen resmi. Buku nikah adalah dokumen fundamental yang menjadi pintu masuk bagi berbagai layanan administrasi kependudukan, pendidikan, hingga hak-hak waris,” imbuhnya.
Lurah Donomulyo, Sukijan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kontribusi KUA Nanggulan yang telah memberikan pencerahan kepada masyarakat. “Materi yang disampaikan sangat bermanfaat, terutama dalam memberikan pemahaman menyeluruh terkait pentingnya pencatatan nikah dan berbagai layanan KUA lainnya. Kami berharap KUA senantiasa hadir mendampingi masyarakat dalam persoalan keagamaan,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Kepala KUA Nanggulan, Jemino, S.H.I., M.H., memberikan apresiasi terhadap langkah proaktif jajarannya dalam mensosialisasikan peran multidimensi KUA. “KUA adalah garda terdepan pelayanan umat. Oleh karena itu, sosialisasi seperti ini harus terus digiatkan agar masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya serta mendapatkan manfaat nyata dari layanan KUA,” tegasnya. (col/dpj)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!