Evaluasi PTSP, Kakan Ahmad Fauzi: Jaga Komitmen
Bantul (KankemenagKP) – Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSP) Kankemenag Kulon Progo sudah berjalan sekitar 1,5 tahun. Berbagai permasalahan terhadap jalannya layanan sering terjadi. Hal tersebut melatarbelakangi Kankemenag Kulon Progo menggelar Rapat Evaluasi PTSP yang berlangsung di Selopamioro Adventures Park, Imogiri, Bantul, Selasa (17/12).
Kasubbag TU, Drs. H. Moh Mustolih mengungkapkan beberapa permasalahan tersebut terkait aplikasi, sarana dan prasarana, personel dan sistem. “Terkadang aplikasi tidak bisa segera menyimpan data, alat survei kepuasan kadang error, dan data yang tersimpan hanya bisa dilacak dengan kata kunci tertentu. Alat komunikasi antar ruangan juga perlu perbaikan. Selain itu kurangnya komunikasi antara personel Front Office dan Back Office juga menjadi kendala dalam layanan,” ungkap Kasubbag.
Selain itu menurut Mustolih, karena padatnya mobilitas pejabat yang berwenang juga mengakibatkan terlambatnya beberapa layanan. Berkas layanan juga masih sulit dilacak oleh personel Front Office.
Meski masih terdapat beberapa permasalahan, namun beberapa pihak juga yang memberikan apresiasi atas layanan PTSP. Antara lain dari Penyelenggara Katolik dan Kasi PHU yang menyatakan bahwa layanan PTSP banyak membantu ketugasannya dalam memberikan layanan.
Beberapa masukkan dari masing-masing unit kerja juga disampaikan untuk kemajuan PTSP. “Sarana dan prasarana harus diperhatikan, terutama alat komunikasi sangat penting. Hubungan antara Front Office dan Back Office juga harus ditingkatkan,” kata Penyelenggara Katolik, Setiyanto.
Sementara Kasi Dikmad, Sulasmi mengusulkan agar survei kepuasan terhadap layanan tidak hanya menggunakan aplikasi, namun juga dengan kertas. “Justru dengan ini kita malah akan mendapatkan masukan yang lebih detail dari pengguna layanan,” ungkapnya.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala Kankemenag Kulon Progo, H. Ahmad Fauzi, S.H., berharap adanya komitmen bersama. “Perlu adanya komitmen bersama dari pimpinan dan pelaksana demi perbaikan layanan PTSP. Semua layanan harus mengaju pada SOP yang telah dibuat. Selain itu aplikasi yang digunakan juga harus selalu diupgrade sesuai dengan kebutuhan kita,” tegasnya.
“ Untuk penandatangan surat menyurat, perlu adanya pendelegasian wewenang agar layanan tidak terhambat,” pungkas Kakan.
Usai rapat evaluasi dilanjutkan outbond, susur sungai dan karaoke dipanggung hiburan. (abi)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!