Penyuluh Agama KUA Temon Bedah Status Hukum Anak dalam FGD ISLaMS

Yogyakarta (KUA Temon) – Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Temon,Yuni Lestari, S.Th.I, menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Status Hukum Anak dalam Keluarga dan Administrasi Negara dalam Konteks Kelahiran dalam Pernikahan Tercatat, Siri, dan Luar Nikah yang diselenggarakan oleh Institute for the Study of Law and Muslim Society (ISLaMS), Selasa (12/5/2026), di Hotel Grand Rohan Yogyakarta.
Kegiatan tersebut diikuti berbagai pihak strategis, di antaranya kepala KUA, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Yogyakarta, serta Dukcapil Kabupaten Sleman. Forum ini menjadi ruang diskusi bersama untuk membahas persoalan status hukum anak dari berbagai perspektif, baik hukum keluarga maupun administrasi negara.
Dalam sesi diskusi, Yuni Lestari menyampaikan materi mengenai dampak hukum terhadap anak hasil pernikahan siri dan anak di luar nikah dalam perspektif gender. Ia menyoroti kerentanan perempuan dan anak akibat status pernikahan yang tidak tercatat secara hukum negara, terutama terkait pemenuhan hak-hak sipil anak.

“Penting bagi kita untuk melihat dari perspektif gender bagaimana ketidakpastian hukum dapat berdampak pada masa depan anak dan beban sosial yang ditanggung ibu,” ujar Yuni di sela kegiatan.
Ia menambahkan, peningkatan literasi hukum keluarga di tengah masyarakat menjadi hal penting agar masyarakat memahami konsekuensi hukum dari pernikahan yang tidak tercatat.
Keikutsertaan Yuni dalam forum ilmiah tersebut merupakan instruksi langsung dari Kepala KUA Kapanewon Temon sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi penyuluh agama Islam agar lebih responsif dan solutif dalam menghadapi persoalan hukum keluarga di masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif antarpeserta dan foto bersama sebagai simbol sinergi antara penyuluh agama dan instansi pelaksana administrasi negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (yun/mel)



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!