Akselerasi Wajib Halal Oktober 2026, KUA Panjatan Dampingi Sertifikasi Produk Gula Jawa

Kulon Progo (KUA Panjatan) – Dalam rangka mendukung program nasional percepatan sertifikasi halal, Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Panjatan secara proaktif turun langsung ke masyarakat untuk memberikan pendampingan intensif bagi para pelaku usaha mikro di wilayah Kulon Progo. Pada Kamis (16/7/2026) pagi, tim pendamping menyambangi sentra produksi lokal di kawasan perbukitan Menoreh mulai pukul 09.00 hingga 10.00 WIB.

Pendampingan kali ini berlokasi di kediaman pelaku usaha, Mas Zaki Jazuli, yang berada di Dusun Pedukuhan Sungapan 1 RT 51 RW 21, Kalurahan Hargotirta, Kapanewon Kokap, Kulon Progo. Kehadiran tim yang terdiri dari Penyuluh Agama Islam KUA Panjatan, Kartiwin, S.Pd.I., M.S.I., bersama Pendamping Proses Produk Halal (PPH) Kecamatan, Ibu Dara, disambut dengan sangat hangat oleh Mas Zaki Jazuli dan pihak keluarga.

Materi utama yang dibahas dan dipraktikkan langsung pada pertemuan tersebut adalah tata cara pembuatan izin produk halal khusus untuk komoditas Gula Jawa salah satu produk unggulan khas Kulon Progo. Tim pendamping membimbing pelaku usaha langkah demi langkah, mulai dari verifikasi kebersihan bahan baku nira kelapa, higienitas peralatan, hingga proses pendaftaran akun di sistem sertifikasi halal skema Self-Declare.

Tuan rumah sekaligus pemilik usaha, Mas Zaki Jazuli, menyampaikan apresiasi yang luar biasa atas kehadiran tim pendamping.

“Kami sekeluarga merasa sangat terbantu dan bersyukur atas kehadiran ibu Kartiwin dari KUA Panjatan bersama Ibu Dara. Selama ini kami ingin mengurus sertifikat halal untuk produk Gula Jawa kami, namun bingung prosedurnya. Dengan adanya pendampingan langsung ke rumah seperti ini, semua proses menjadi sangat jelas, mudah, dan cepat. Kami sangat mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap kelangsungan usaha kecil seperti kami,” ujar Mas Zaki penuh rasa syukur.

Kepala KUA Kapanewon Panjatan, H. Basid Rustami, S.Ag., turut memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi para petugas di lapangan. Beliau menegaskan komitmen KUA Panjatan untuk terus mendukung pelaku usaha kecil dalam memperoleh legalitas keagamaan atas produk mereka.

“Langkah proaktif ini merupakan wujud komitmen pelayanan prima keagamaan yang tidak hanya bersifat administratif di dalam kantor, melainkan aktif menjemput bola ke lapangan. Gula Jawa adalah produk komoditas vital masyarakat Kulon Progo yang harus kita dukung legalitas halalnya agar memiliki nilai jual tinggi dan memberikan rasa aman bagi konsumen,” tegas H. Basid Rustami.

Kegiatan pendampingan ini merupakan realisasi konkret dari program prioritas Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) serta Akselerasi Wajib Halal Oktober 2026 yang digulirkan secara nasional oleh Kementerian Agama RI melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Selain itu, keterlibatan aktif KUA Panjatan lintas wilayah kapanewon ini menunjukkan optimalisasi program Revitalisasi KUA yang dicanangkan Kementerian Agama. Melalui program ini, peran KUA tidak lagi sekadar melayani pencatatan pernikahan, melainkan meluas secara inklusif untuk memperkuat ketahanan ekonomi umat serta memastikan terwujudnya ekosistem produk halal yang menyeluruh hingga ke tingkat pedesaan. (win/mel)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *