Budaya Sebagai Pilar Kerukunan Umat Beragama
Kulon Progo (FKUB) – Masyarakat Jawa memiliki kaidah hidup rukun dan hormat. Budaya juga begitu kental di kalangan masyarakat Jawa. Pdt. Adhika Tri Subowo, M. Fil. dari FKUB Kulon Progo menyampaikan hal itu dalam Diskusi Online yang berlangsung Kamis (16/9/2021) pagi.
“Masyarakat Jawa memiliki kaidah hidup rukun dan hormat. Rukun berarti keadaan selaras, tenang dan tentram, tanpa perselisihan dan pertentangan. Sedangkan hormat berarti setiap orang Jawa dalam berbicara dan membawa diri selalu menunjukkan sikap hormat terhadap orang lain,” papar Adhika.
Diskusi ini menghadirkan Pdt. Adhika Tri Subowo, M. Fil dari FKUB, Wruhantoro, S.S. dari Kundha Kebudayaan, dan Kepala Kankemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag., M.Pd.
Pdt. Adhika menyebut praktik kebudayaan seperti gotong royong, kenduri, dan pertunjukkan seni bisa menjadi sarana perjumpaan antara individu dan komunitas keagamaan di dalam masyarakat. Maka Pdt. Adhika mengajak anak muda untuk menghidupi budaya sebagai ruang pertemuan semua kalangan.
Wruhantoro menyampaikan bahwa Kulon Progo masuk dalam wilayah Kemataraman sudah merumuskan nilai budaya dalam Peraturan Daerah Provinsi No. 4 Tahun 2011 tentang Tata Nilai Budaya Yogyakarta. “Nilai budaya diucapkan dalam tutur kata seperti sangkan paraning dumadi (Tuhan asal dan tempat kembalinya sesuatu), wong bener jejer, wong salah seleh (orang berbuat benar akan ditegakkan, orang berbuat salah pasti akan runtuh),” terangnya.
Sementara Wahib Jamil menyampaikan agama bersifat absurd, universal, dan sakral. Sedangkan budaya bersifat relatif, partikular dan temporal. Untuk itu, agama dan budaya perlu didialogkan karena dalam menjalankan ajaran agama juga menggunakan cara-cara budaya.
Menurut Wahib Jamil, moderasi beragama berarti cara pandang, sikap dan praktik beragama mengejawantahkan esensi ajaran agama untuk melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum yang berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa. Indikator moderasi beragama ialah adanya komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan menerima tradisi.
Diskusi online yang diinisiasi oleh PUSHAM UII bekerjasama dengan FKUB, Bakesbangpol, Kankemenag, FPLA, dan Perempuan Berkebaya dihadiri oleh perwakilan Polres Kulon Progo, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, serta ormas perempuan Kulon Progo. (her/abi).
Tetap sehat dan semangat
#LawanCovid-19
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!